News

Sertifikat Program PTSL Desa Cipaku Mulai Diserahkan

Radar Bandung - 19/09/2021, 22:51 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Sertifikat Program PTSL Desa Cipaku Mulai Diserahkan
Kepala Desa Cipaku serta petugas PTSL/BPN saat menyerahkan sertifikat kepada warga. Foto:Deden Kusdinar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id – Program PTSL yang tengah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2020, kini pihak BPN tim PTSL di beberapa desa sudah mulai memberikan sertifikat kepemilikan  warga.

Sepertihalnya saat dijumpai penyerahan sertifikat bagi warga di wilayah Desa Cipaku Kec Paseh Kab Bandung, Selasa lalu, (14/9/2021).

Berdasarkan data lapangan sekitar 2.700 berkas lengkap kepemilkan warga telah naik di pihak BPN dan tengah proses penerbitan sertepikat.

Dari jumlah tersebut sebagai tahap awal sebanyak 100 sertifikat telah diserahkan kepada warga, dan penyerahan tersebut dilakukan oleh kepala desa di Gor Balai Desa Cipaku disaksikan oleh pihak tim PTSL serta perwakilan dari pihak BPN.

Diperoleh keterangan pada 2020 untuk wilayah Desa Cipaku memiliki sodoran target sebanyak 4.936 bidang namun pengukuran melebihi target yakni 5.378 bidang.

Namun untuk tahun 2021 terjadi pengurangan target menjadi sebanyak 3.500 bidang dan sejumlah itu diharapkan dapat rampung terbit menjadi sertifikat sampai Desember 2021 ini.

Hal tersebut sempat diterangkan Kepala Dusun 6 Cantilan 2 Wawan Hermawan ditemani Ust Yusup yang dilibatkan dalam program PTSL di wilayah Desa Cipaku tersebut.

Kepala Dusun 6 Desa Cipaku ini menjelaskan. Pelaksanaan PTSL di wilayah desa Cipaku di mulai pada bulan November 2020.

” Semua lahan telah diukur sedangkan yang sudah naik berkas ke pihak  BPN sejumlah 2700 bidang. Dan yang sudah punya no hak 2119 bidang,” imbuh Wawan .

Sementara untuk sampai akhir 2021 tahun ini.kami tengah berusaha memaximalkan target kelengkapan pemberkasan pada bulan ini (September). “Seakurat mungkin pemberkasanya kami upayakan seperti kelengkapan pewarkahan berkas lahan tanah kepemilikan,” katanya.

”Hal tersebut untuk meminimalisir munculnya permasalahan mengenai hak kepemilikan di kemudian hari,” tandasnya.

“Kami bersyukur untuk program ptsl di wilayah kami (cipaku) mendapat predikat peringkat ke 2 di wilayah Kecamatan Paseh ini dalam kecepatan pemberkasan,” katanya.

”Selain itu kami pun berusaha guna meringankan beban  biaya warga pemohon sertifikat mengenai biayanya  yang belum tersedia, tak sedikit pihak kami menggalang biayanya meskipun tarip biaya kami terapkan sesuai ketentuan SK 3 menteri senilai Rp150 ribu /bidang. Dalam hal ini demi memotivasi serta suksesnya program pemerintah ini kami beri kelonggaran dengan cara dicicil,” terang Wawan yang diiyakan oleh ust Yusup.

Sedangkan sempat diungkapkan kepala desa Cipaku Bambang Bahrudin, penyerahan sertifikat terhadap warga dilakukan berangsur dimana untuk gelombang  ke 2 direnacakan penyerahan sertepikat dua minggu kedepan.

“Sertifikat yang telah betul siap dalam penyerahanya sekitar  432 plus yang sudah kemarin 100 sertifikat yang telah kami serahkan terhadap pemiliknya,” ujar Bambang.

Kades Cipaku ini pun berharap terhadap warga yang telah mendaftarkan program PTSL  ini agar bersabar seandainya masih harus menunggu giliran  menerima sertifikatnya sebagai bukti kepemilikanya yang sah karena pihak BPN tengah melaksanakannya seakurat mungkin.  (den)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.