News

Cari Cuan Lewat Live Bug*l, Ini Kronologi Penangkapan Selebgram Rani R

Radar Bandung - 21/09/2021, 01:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cari Cuan Lewat Live Bug*l, Ini Kronologi Penangkapan Selebgram Rani R
Selebgram Rani Rahmawati alias Rani R alias RR saat rilis kasus di Maplresta Denpasar, Senin (20/9) (Marcell Pampurs/Radarbali.id)

RADARBANDUNG.id- Rani Rahmawati alias Rani R alias RR, selebgram cantik yang melakukan aksi live tak senonoh di aplikasi Mango Live resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Rani R diciduk di sebuah apartemen Kubu Mawar Residence Kamar No. 409 kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (17/8) dini hari. Bahkan tak hanya resmi jadi tersangka, oleh penyidik, Rani R juga dijerat pasal berlapis.

Mengenakan baju tahanan warna oranye dan wajah separuh mengenakan masker, perempuan asal Cianjur (bukan Bandung), ini tampak malu saat ia dicecar pertanyaan awak media.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan hasil penyidikan, terungkap jika perempuan kelahiran 4 Maret 1989 ini telah menekui profesinya secara aktif sebagai host di aplikasi Mango Live sejak 9 bulan terakhir.

Adapun modus Rani R, dengan pemilik ribuan follower atau pengikut ini mempertontonkan aurat (bertel*njang bulat) dan terang-terangan menyiarkan secara langsung atau live di Mango.

“Pelaku secara sengaja membuat atau mempertontonkan aurat dengan tujuan untuk mencari keuntungan atau penghasilan,” ujar Jansen saat merilis kasus ini ke awak media di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021).

Untuk itu, atas perbuatannya dari hasil penyidikan dan gelar perkara, selebgram Rani R dijerat pasal berlapis, yakni Pasal Pasal 4 ayat (1) UU No. 44/2008 tentang pornorafi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11.2008 tentang ITE.

“Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Jansen.

Rani R Eks LC Tempat Karaoke di Bali

Belakangan setelah pemeriksaan dan penyidikan, terungkap jika Rani R juga merupakan seorang mantan purel alias LC (lady Escort) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Bali.

Namun saat awal pandemi, karaoke tempatnya bekerja sepi pengunjung. Rani kemudian memutuskan untuk melakukan aktivitas live bug*l di aplikasi mango.

“Dia dulunya bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke. Karena pandemi, tempat hiburan tutup dan sepi pengunjung,” ungkap Jansen.

Pernyataan Jansen ini sekaligus mengklarifikasi adanya kabar jika aktivitas Rani R yang sarat dengan unsur pornografi dan pelanggaran ITE karena kehabisan bekal.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.