News

Perhatian! Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Radar Bandung - 20/09/2021, 21:29 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Perhatian! Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi kendaraan bermotor. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- PARA pelaku perjalanan dalam negeri kini diwajibkan untuk memakai aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini dituangkan Satgas Penanganan Covid-19 melalui addendum Surat Edaran No. 17/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Adapun, kewajiban ini menggantikan persyaratan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), artinya tidak perlu lagi menyertakan dokumen penyerta seperti surat tugas atau surat keterangan perjalanan.

Kebijakan ini juga sudah diterapkan sejak 7 September lalu di seluruh moda transportasi dalam negeri.

Penyesuaian terkait pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, seperti kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito mengatakan, maksud addendum surat edaran ini adalah untuk mencabut ketentuan untuk melampirkan STRP.

Selain itu, menambahkan ketentuan bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri dan semua operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tujuan addendum untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi Covid-19 dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memeriksa hasil test RT-PCR atau swab antingen yang hasilnya menunjukkan negatif dan sudah melakukan vaksinasi,” imbuhnya dalam keterangannya dikutip, Senin (20/9).

Ia katakan, hal ini juga telah sesuai keputusan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada 31 Agustus lalu disimpulkan perlu adanya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri. Ini untuk menindaklanjuti perkembangan situasi penanganan Covid-19.

“Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan PeduliLindungi untuk memeriksa hasil test RT-PCR atau swab antigen yang hasilnya menunjukkan negatif dan sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri sewaktu melakukan check-in,” tandas Ganip. (jawapos)

Baca Juga:


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.