News

Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali untuk Proses Keberangkatan dan Kedatangan Penerbangan

Radar Bandung - 22/09/2021, 12:59 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali untuk Proses Keberangkatan dan Kedatangan Penerbangan

RADARBANDUNG. id – PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung penuh penggunaan aplikasi PeduliLindungi di bandara yang dikelola perseroan.

AP II berkolaborasi dengan stakeholder yakni maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan Satgas Udara Penanganan COVID-19 menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia untuk penerapan PeduliLindungi di bandara.

Melalui berbagai persiapan dan kolaborasi yang baik, penggunaan PeduliLindungi di bandara AP II semakin optimal untuk mendukung protokol kesehatan di sektor transportasi udara dalam menghadapi pandemi COVID-19, di mana pada periode 1 Agustus – 19 September 2021 aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan sekitar 1 juta kali oleh penumpang pesawat untuk memproses penerbangan (keberangkatan dan kedatangan).

Jumlah terbesar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan AP II ada di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 600.000 kali pada periode tersebut.

“Sejak 1 Agustus 2021, bandara AP II telah meminta agar calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan. Ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi,” ujar President Director of AP II Muhammad Awaluddin.

PeduliLindungi memuat dokumen kesehatan pengguna (kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19) yang menjadi persyaratan terbang di tengah pandemi COVID-19. Di bandara AP II, calon penumpang pesawat memproses keberangkatan dengan menunjukkan QR Code PeduliLindungi kepada personel KKP Kemenkes dan di konter check-in untuk memastikan persyaratan dokumen kesehatan terpenuhi. Proses ini menghilangkan potensi pemalsuan dokumen kesehatan.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menuturkan, selain digunakan untuk memproses keberangkatan penerbangan, aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk memproses kedatangan di bandara AP II, di mana penumpang pesawat harus menunjukkan QR Code eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Adapun AP II menyiapkan fasilitas pendukung aplikasi PeduliLindungi yang sesuai dengan karakteristik dan desain bangunan masing-masing bandara AP II.

“Di Bandara Sultan Thaha, Jambi, disiapkan autogate yang dapat terbuka jika calon penumpang pesawat menunjukkan QR Code PeduliLindungi. Sementara di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu terdapat cukup banyak mesin yang dapat digunakan calon penumpang pesawat untuk memastikan dokumen kesehatan di PeduliLindungi sudah memenuhi syarat sehingga bisa langsung menuju konter check-in untuk verifikasi,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun di bandara-bandara AP II juga masih bertugas personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) untuk memberikan asistensi dan melakukan verifikasi dokumen kesehatan apabila ada calon penumpang pesawat yang mengalami suatu isu terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Setiap harinya, AP II memonitor langsung jumlah calon penumpang pesawat yang menggunakan PeduliLindungi, termasuk jumlah validasi digital yang berhasil dilakukan untuk memproses keberangkatan.

Kedatangan internasional
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021, penumpang dari luar negeri yang mendarat kini juga harus mengisi formulir eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13/2021 saat ini ditetapkan untuk kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri ke Indonesia hanya dilakukan melalui dua bandara, salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola AP II.

Adapun di Bandara Soekarno-Hatta, eHAC Internasional yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang pesawat akan diverifikasi oleh personel KKP Kemenkes. (mun)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.