RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH– Setidaknya sebanyak 115 situs peninggalan sejarah dan purbakala telah terinventarisasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya pada Disparbud Bandung Barat, Asep Diki Hidayat.
Menurutnya, situs peninggalan sejarah dan purbakala yang tersebar di sejumlah lokasi di Bandung Barat menjadi tantangan dalam hal pengembangan dan pengelolaan di masa mendatang.
Asep menambahkan, salah satu situs peninggalan sejarah yang menarik untuk digali dan dikembangkan adalah situs Mulka Payung atau Mungkal Payung.
“Tempat ini berlokasi di sebelah selatan dari Ibu Kota Kabupaten Bandung Barat dengan jarak sekitar 22 km tepatnya di Kampung Mulka Payung, Desa Mukapayung,” jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan penuturan masyarakat setempat, situs tersebut awalnya berupa payung atau mahkota putri raja.
“Lokasi situs yang berada di atas bukit itu merupakan tempat di mana putri Raja Padjadjaran menunggu Mundinglaya yang akan menyerahkan azimat salaka domas kepada raja melalui putrinya,” imbuhnya.
Azimat salaka domas tidak sampai ke tangan putri raja lantaran Patih Mundinglaya terkena musibah masuk ke lubang jebakan yang dibuat oleh Patih Jongrang Kala Pitung.
“Lambat laun payung mahkota yang memayungi putri raja berubah wujud menjadi batu yang menyerupai payung dan posisi di sebelah timurnya serupa dengan manusia,” bebernya.
Secara kasat mata, ia katakan, batu tersebut merupakan hasil dari fenomena alam atau peristiwa geologis. Karena itu, untuk mencari nilai arkeologi dan historisnya diperlukan penelitian-penelitian mendalam.
Baca Juga: Liku-liku Perjuangan Reni Memburu Dokumen Sejarah Hidup Inggit Garnasih di Bandung
Namun, untuk legendanya sendiri bisa dijadikan sumbangan bagi khazanah untuk tugas dan fungsi seksi bina budaya. Serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang mempercayainya, situs tersebut diyakini memiliki kekuatan supranatural sehingga di hari atau waktu tertentu sering diziarahi oleh masyarakat dari berbagai kalangan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, situs Mulka Payung sudah terdaftar sebagai cagar budaya/ situs di Disparbud Bandung Barat pada 30 Juli 2015. “Situs tersebut sudah terdaftar di kita dengan nomor registrasi 02/Sit.M.Payung/Ci,” pungkasnya.
(kro/radarbandung)