News

Ada 16 Hari, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022

Radar Bandung - 23/09/2021, 02:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ada 16 Hari, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.(istimewa)

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Pemerintah sudah menyepakati serta menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2022.

Kesepakatan terkait hari libur nasional 2022 tersebut tertuang dalam SKB Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun, tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan dan akan diumumkan kemudian hari sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Ya mungkin saja (ada revisi). Makanya cuti bersama Idul Fitri belum ditetapkan sekarang,” jelas Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji kepada JawaPos.com, Rabu (22/9).

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, untuk aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama sektor swasta akan diatur Kementerian Ketenagakerjaan.

KemenPAN-RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk ASN.

Baca Juga: Resmi Dipangkas! Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari

“Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” terangnya.

Untuk diketahui, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Baca Juga: Bus Wisata “Sakoci” Laku di Hari Libur

Pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Catat! Tahun Ini tak Ada Cuti Bersama, Hari Libur Nasional Digeser

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2022

  • 1 Januari (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 23 Februari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 13 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
  • 16 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  • 30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 144 Hijriyah
  • 17 Agustus (Rabu): Hadi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Oktober (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal

(jawapos)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.