RADARBANDUNG.id- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Ir. H. Agus Nuria Agusanas, M.Si, tutup usia Kamis (23/9/2021).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung.
Sebelum dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah duka di Jl. Melong Kidul No 27, Kota Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum.
Dadang mengatakan, almarhum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dikenal sebagai birokrat yang memiliki dedikasi dan semangat tinggi dalam menjalankan amanahnya.
Sebelumnya, Bupati Dadang Supriatna merotasi 9 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung, Rabu (22/9/2021), salah satunya almarhum yang menjabat Kepala Disperkimtan dari semula menduduki jabatan Kepala DPUTR.
“Saya atas nama pribadi, keluarga dan jajaran Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum,” ujar bupati di rumah duka.
“Kita ketahui, selama menjalankan tugasnya sebagai abdi negara almarhum merupakan sosok pekerja keras, disiplin, ulet, bertanggungjawab dan panutan bagi bawahannya,” sambungnya.
Dadang juga menyampaikan, karya nyata Agus Nuria dalam pembangunan Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi amal sholeh dan kebajikan bagi almarhum.
“Telah banyak karya nyata almarhum dalam membangun Kabupaten Bandung. Semoga segala amal dan kebaikannya ini dapat menghantarkan almarhum ke tempat yang mulia di surga Allah Subhanahu wa Ta’ala,” harapnya. (*)