News

BEM SI Gagal Bertemu Firli Bahuri, Bakal Kembali Lagi Sampaikan Tuntutan Ini

Radar Bandung - 27/09/2021, 18:03 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
BEM SI Gagal Bertemu Firli Bahuri, Bakal Kembali Lagi Sampaikan Tuntutan Ini
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- DEMONSTRASI Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Merah Putih KPK berjalan lancar dan damai.

Ratusan mahasiswa yang menggelar orasi di sekitar Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9) berangsur meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah menyampaikan, para peserta unjuk rasa telah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya hingga pukul 15.22 WIB. Mereka perlahan-lahan meninggalkan kawasan gedung KPK.

“Ya, jadi hari ini ada teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya dan sekarang sudah menyampaikan aspirasi. Pukul 15.22 WIB sudah bubar dan kembali ke tempat masing-masing,” kata Aziz ditemui di depan Gedung KPK, Senin (27/9).

Orasi Aliansi BEM SI

Diketahui, aksi dari ratusan mahasiswa ini dilakukan usai BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pemecatan Novel Baswedan Cs dalam jangka waktu 3×24 jam.

Dalam orasinya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutannya. Pertama, mereka menuntut agar Ketua KPK mencabut surat keputusan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

“Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan TWK cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” ujar seorang orator yang merupakan anggota BEM SI dengan suara lantang di atas mobil komando.

Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam upaya pelemahan kinerja KPK.

Utamanya pemecatan terhadap Novel Baswedan dan kawan-kawan yang termasuk bagian dari 57 pegawai KPK.

“Mendesak Presiden untuk bertanggungjawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai,” ungkapnya.

BEM SI Gagal Bertemu Firli Bahuri, Bakal Kembali Lagi Sampaikan Tuntutan Ini

Aksi saling dorong antara ratusan mahasiswa dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin (27/9/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Ketiga, mendesak agar Firli Bahuri untuk mundur dari kursi Pimpinan KPK. Karena dinilai telah gagal menjaga marwah dan integritas KPK.

“Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi,” papar orator.

Terakhir, menuntut agar KPK bisa menyelesaikan perkara-perkara besar. Seperti kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, BLBI, benih lobster hingga kasus dugaan suap Harun Masiku.


Terkait Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

Elite PDIP Serukan Kudatuli Jilid II usai Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Nasional
Elite PDIP Serukan Kudatuli Jilid II usai Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

RADARBANDUNGA.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyerukan gerakan Kudatuli Jilid II sebagai bentuk perlawanan atas vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Seruan itu disampaikan di hadapan ratusan kader dan simpatisan partai usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7). Dari atas mobil komando yang terparkir di depan gedung […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.