RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melayani administrasi kependudukan (Adminduk) perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga berstatus transgender dalam waktu dekat.
Kepala Disdukcapil Bandung Barat, Hendra Trismayadi mengatakan, terkait pelayanan perekaman KTP elektronik bagi transgender itu rencananya mulai Oktober 2021.
“Nanti komunitasnya akan datang ke kantor (Disdukcapil) karena ada koordinatornya. Tapi kalau saat ini belum ada yang datang, mungkin kalau Oktober nanti sepertinya akan ada,” katanya, Rabu (29/9).
Hendra mengatakan, tetap akan mengikuti aturan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait layanan KTP elektronik kepada transgender ini.
“Terutama terkait elemen data untuk e-KTP ini. Nantinya tidak akan ada perubahan elemen data, sehingga untuk data jenis kelamin pun harus sesuai asalnya,” jelasnya.
Hendra menyebut, bagi masyarakat yang telah menjalani operasi kelamin dan mendapat keputusan pengadilan dapat menggunakan jenis kelamin yang baru dalam KTP.
Baca Juga: Ada Atlet Transgender Pertama di Olimpiade Tokyo 2020
“Jadi untuk elemen data lain seperti nama juga harus sesuai akta lahir atau KK. Kalau elemen data jenis kelamin, kan cuma ada dua, laki-laki dan perempuan, itu harus sesuai asalnya,” tutur Hendra.
Ia menegaskan, dalam memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik kepada transgender ini, pihaknya juga akan menyiapkan jalur khusus lantaran jumlah komunitas para transgender sedikit.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Layani Transgender Ubah e-KTP
“Nantinya kalau mereka ke kantor untuk melakukan perekaman akan langsung difasilitasi, kalau teknisnya sama saja dengan masyarakat umum,” ucapnya.
Ia memastikan hingga saat ini ketersediaan blanko masih ada karena pasokan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri tetap aman.
“Blanko ada, karena kita koordinasi dengan pusat 2 minggu satu kali dan selalu mendapat beberapa ribu, jadi blankonya dari sana,” pungkasnya. (kro/radarbandung)