News

Bersimpati, Pegawai KPK Pasang Status Bendera Setengah Tiang

Radar Bandung - 30/09/2021, 16:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bersimpati, Pegawai KPK Pasang Status Bendera Setengah Tiang
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai melakukan aksi solidaritas terhadap 58 pegawai yang diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) hari ini. (Istimewa)

Pegawai KPK mengunggah gambar gedung KPK bernuansa hitam dan bendera setengah tiang sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap 58 pegawai KPK yang diberhentikan

RADARBANDUNG.id- Aksi solidaritas terhadap 58 pegawai KPK yang diberhentikan ramai-ramai dilakukan Pegawai KPK pada Kamis (30/9) hari ini.

Aksi solidaritas itu dengan mengunggah gambar gedung KPK bernuansa hitam dan bendera setengah tiang.

Kabar ini mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sampaikan. Ia yang masih kerap berkomunikasi dengan para pegawai di internal KPK menyampaikan, para pegawai lembaga antirasuah melakukan aksi dukungan terhadap 58 pegawai yang dipecat.

“Hari ini adalah H-1 pemecatan rekan-rekan 58. Sebagai bentuk duka dan penghormatan, pegawai KPK memenuhi syarat lakukan aksi simpatik kembali dengan memasang dua status WhatsApp foto,” kata Febri dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Aktivis antikorupsi ini menyampaikan, para pegawai KPK menyampaikan duka mendalam terhadap rekan-rekannya. Mereka pun mengunggah bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada 58 pegawai.

Adapun mereka yang diberhentikan dengan hormat yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Giri Suprapdiono, Ita Khoiriyah, Rieswin Rachwel, Tri Artining Putri, Ambarita Damanik, Ronald Paul Sinyal dan lain-lain.

“Pegawai KPK MS duka mendalam terhadap pemecatan ini dan pegawai KPK MS mengibarkan bendera setengah tiang menghormati rekan-rekan 58 sebagai simbol perjuangan antikorupsi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK memecat 58 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021.

Pemecatan berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dengan Kemenpan, BKN, KASN, LAN, dan Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pemberhentian ini dilakukan dengan alasan tuntutan organisasi.

Menurutnya, sesuai jeda waktu proses peralihan yang wajib dilaksanakan oleh KPK yaitu paling lama dua tahun, kepada pegawai KPK yang dinyatakan TMS dan tidak mengikuti pembinaan melalui Diklat Bela Negara.

“Diberhentikan dengan hormat dari pegawai KPK berdasarkan PP 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pasal 18 dan 19 ayat (3) huruf d yakni tuntutan organisasi,” tutup Alex beberapa waktu lalu.


Terkait News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM
News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM

RADARBANDUNG.id – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
News
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net
News
Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net

RADARBANDUNG.id – Sebagai langkah konkret dalam menangani persoalan limbah laut sekaligus menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, Parongpong RAW Lab bersama Divers Clean Action dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menggelar kegiatan edukatif bagi para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 53 Kalibaru, Jakarta Utara. Sebanyak 60 siswa kelas VII dan VIII yang sebagian besar berasal dari […]

Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi
News
Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi

RADARBANDUNG.id – Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik seperti konflik di Timur Tengah dan perang Iran-Israel, disrupsi teknologi yang mengguncang sektor-sektor tradisional, hingga krisis iklim dan ancaman bencana demografi di tanah air, Indonesia membutuhkan mitra-mitra strategis yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan berpikir jauh ke depan. Dalam konteks ini, Ikatan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.