News

Resmi Dirilis, Ini Cara Membeli dan Menggunakan Meterai Elektronik

Radar Bandung - 02/10/2021, 12:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Resmi Dirilis, Ini Cara Membeli dan Menggunakan Meterai Elektronik
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Pemerintah resmi merilis penggunaan meterai elektronik (e-meterai), berikut ini cara membeli dan menggunakan meterai elektronik

RADARBANDUNG.id- PENGGUNAAN meterai elektronik senilai Rp 10.000 untuk dokumen bermuatan transaksi material secara elektronik telah diresmikan oleh pemerintah.

Hal tersebut sesuai perubahan zaman dan perkembangan teknologi sehingga menuntut segala aspek untuk memenuhi kebutuhan yang serba digital.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dengan telah diresmikannya meterai elektronik, kini dokumen bermuatan transaksi material secara elektronik memiliki payung hukum yang sah.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No. 86/2021 sebagai aturan turunan sejak disahkannya UU No. 10/2020 tentang materai elektronik.

“Alhamdulillah kita bisa meluncurkan secara resmi meterai elektronik,” ujarnya secara virtual, Jumat (1/10).

Sri Mulyani menuturkan, meterai elektronik ini membuat dokumen elektronik menjadi dokumen yang sah secara hukum. Pasalnya dalam UU sebelumnya yakni UU No. 13/1985, pemerintah belum mengatur soal meterai atas dokumen elektronik.

“Sehingga meterai yang sebelumnya bisa diraba dipegang dilihat dan ditempel, dalam kurun waktu sejak 1985 hingga hari ini begitu banyak perubahan ekonomi dan teknologi. Digital makin lama dan penting dalam kehidupan manusia khususnya ekonomi. Banyak kebutuhan baru bagi pemerintah baik dari sisi regulasi maupun instrumen,” ungkapnya.

Berbeda dari meterai tempel, meterai elektronik akan disediakan lembaga bersangkutan yang mengeluarkan dokumen elektronik yaitu Perum Peruri yang juga merupakan lembaga dalam pencetakan uang.

Di tengah pandemi di dalam waktu hampir setahun ini, Ditjen Pajak menyiapkan sisi teknikal maupun aplikasi bekerja sama Perum Peruri apa yang disebut meterai elektronik,” pungkasnya.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.