RADARBANDUNG.id- Seorang perempuan asal Jembrana, Bali terjebak utang pinjaman online (Pinjol). Dari pinjaman Rp500 ribu, dalam waktu 6 bulan sudah membengkak menjadi Rp70 juta.
Melansir Radarbali.jawapos.com, peristiwa yang dialami perempuan berinisial AN, 20 itu berawal ketika ia ikut arisan online pada Desember 2020 lalu. Arisan ini melalui grup WhatsApp.
Dijelaskan, peserta arisan tidak ditentukan nominal yang disetorkan, tetapi bagi peserta yang menyetorkan uang lebih banyak bisa memeroleh uang lebih awal dari uang arisan yang terkumpul setiap 2 minggu sekali.
Setelah sekitar 2 bulan, atau sekitar Februari mengikuti arisan AN tidak bisa membayar uang arisan rutin.
Akhirnya, dari arisan online melalui grup whatsapp tersebut, AN meminjam uang Rp500 ribu untuk menutupi setoran pembayaran arisan.
Istilah dalam grup arisan tersebut dan pinjaman untuk peserta, namun dengan bunga yang tinggi.
AN yang meminjam Rp500 ribu harus membayar utang pinjaman dan bunga Rp850 ribu dalam jangka waktu 7 hari.
Karena tidak bisa membayar pokok pinjaman dan bunga, akhirnya meminjam lagi pada orang lain yang masih dalam satu grup. Seperti gali lubang tutup lubang.
“Utang pertama sudah dibayar, tapi pinjaman untuk menutupi utang belum terbayar,” ungkap AN yang bekerja sebagai clening service.
Baca Juga: Terjebak Pinjol: Utang Rp900 Ribu, Bengkak Rp75 Juta
Karena bunga utang semakin banyak, AN terjebak dalam lingkaran utang pinjaman online (pinjol) dalam grup tersebut.
Bahkan, pemilik uang yang meminjamkan memberikan denda tinggi jika tidak membayar waktu sesuai yang ditentukan.