News

2 Petani Tebu Tewas Saat Bentrok, Pimpinan Ormas Sekaligus Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat

Radar Bandung - 05/10/2021, 00:00 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, MAJALENGKA – Polres Indramayu bergerak cepat melakukan pengungkapan kasus tewasnya 2 petani penggarap lahan tebu, di perkebunan yang ada di lahan milik PT PG Rajawali II, di kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Senin 4 Oktober 2021 siang, 2 petani penggarap tebu bentrok. Bentrokan tak seimbang, membuat 2 orang petani penggarap lahan tebu dari Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Lokasi bentrokan terjadi di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Lokasi itu merupakan perbatasan dengan Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Dandim 0616 Letkol INF Teguh Wibowo langsung memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap 2 orang petani di kebun tebu, Senin 4 Oktober 2021 siang.

Saat penangkapan terhadap 5 oknum anggota ormas, ratusan personel Polres Indramayu dibantu anggota TNI dari Kodim 0616 serta Brimob Polda Jabar, menyisir perkampungan yang ditenggarai sebagai markas kelompok organisasi massa (ormas) tersebut.

Kelompok ormas ini diduga terlibat pembantaian 2 orang petani tebu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021 siang.

Markas ormas yang ada di Desa Amis Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu dikepung ratusan polisi bersenjata lengkap.

Baca Juga: Pelaku Kriminal Teror Penumpang Kereta Api

Sebanyak 5 orang yang disebut-sebut sebagai pentolan ormas tersebut ditangkap di sebuah rumah. Salah satunya adalah pimpinan ormas yang belakangan diketahui sebagai seorang DPRD Kabupaten Indramayu aktif.

“Kelima pimpinan ormas tak berkutik, ketika kami amankan,” papar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Senin 4 Oktober 2021 malam saat dikonfirmasi.

Baca Juga: 10 Hari, Polisi Tangkap 42 Tersangka Kriminal

Kapolres menambahkan, bahwa penangkapan ini terkait hilangnya nyawa 2 petani penggarap lahan tebu Senin siang.

“Ini tentang nyawa manusia, harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi,” ungkap Lukman.

Kelima orang terduga pelaku yang merupakan oknum anggota ormas ini, kini diperiksa intensif di Polres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.