RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kasus pelanggaran selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung masih terjadi. Bukan hanya perseorangan yang lalai gunakan masker, tak sedikit tempat usaha banyak yang melanggar jam operasional.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pelanggaran yang banyak terjadi adalah kelalaian menggunakan masker.
“Kalau dibilang kasus pelanggaran menurun, ya’ turun. Biasanya dalam 1 bulan pelanggaran bisa mencapai 1.000 kasus. Sekarang mengalami penurunan hingga 500-an. Tapi, walau ada penurunan tetap saja masih terjadi pelanggaran,” ujar Idris, kepada wartawan Selasa (5/10/2021).
“Kasus pelanggarannya bermacam-macam. Misalnya bawa masker tapi tidak dipakai. Disimpan di bawah dagu. Ada juga yang tidak dipakai sama sekali, bahkan di disimpan di mobil,” sambungnya.
Selain itu, imbuh Idris, pelanggaran juga banyak dilakukan para pengusaha, khususnya sektor kuliner yang menerima relaksasi. Kebanyakan mereka melanggar izin operasional.
“Seharusnya restoran tutup order pukul 20.30 WIB, kenyataanya malah pukul 22.00 WIB masih beres-beres. Bahkan tutup pukul 23.00 WIB. Kurang lebih ada 17 tempat usaha yang melanggar,” imbuhnya.
Baca Juga: Disiplin Prokes Kunci Hidup Berdampingan dengan COVID-19
Selain itu, kata Idris, pelanggaran lain yang dilakukan pengusaha kuliner adalah melebihi kapasitas.
“Mereka beralasan selama ini kan ‘puasa’ jadi sekarang mumpung ada pelanggan, jadi memaksimalkan kapasitas kunjungan,” paparnya.
Baca Juga: Jabar Kini Bebas dari Zona Merah dan Oranye Covid-19, Prokes Harus Ditingkatkan
Mereka yang sudah melakukan pelanggaran ada yang didenda administrasi, lalu dikenakan denda Rp500 ribu.
“Kalau sudah bayar denda, lalu mereka berjanji tidak melakukan pelanggaran lagi, maka segel akan kami dibuka,” tuturnya.
Hingga 1 September, lanjut Idris, pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp151 juta lebih. Dibagi atas pelanggaran non proses dendanya sebesar Rp21 juta, sisanya pelanggaran prokes.
“Semua tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai ada pelonggaran, yang nantinya akan merugikan semua pihak,” tuturnya.
Sedangkan untuk para pengusaha, Idris meminta agar semua mengikuti regulasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa iri dan dianaktirikan, karena pengusaha banyak melakukan pelanggaran tapi seolah-olah dibiarkan.
(mur)