RADARBANDUNG.id- SAAT meresmikan proyek kereta cepat Jakarta -Bandung medio September 2015, Presiden Joko Widodo menyatakan pembiayaannya tidak menggunakan APBN.
7 tahun berselang, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Pembangunan kereta cepat Jakarta -Bandung dapat dibiayai APBN.
Perubahan kebijakan pembiayaan megaproyek itu tertuang dalam Peraturan Presiden 93/2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, khususnya dalam pasal 4 ayat 2.
Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta -Bandung dari APBN berupa penyertaan modal
Pembiayaan dari APBN itu berupa penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.
Kebijakan itu tidak terlepas dari ongkos pembangunan yang membengkak. Merujuk laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kebutuhan investasi proyek kereta cepat membengkak dari USD 6,07 miliar (Rp 86,67 triliun) menjadi USD 8 miliar (Rp 114,24 triliun).
Biaya tak terduga pengadaan lahan
Salah satunya disebabkan biaya tak terduga dari pengadaan lahan. Untuk urusan itu saja, biayanya membengkak 35 persen. Pemilik proyek berupaya agar biaya tidak membengkak lagi. Apalagi saat ini proses konstruksi sudah lebih dari 70 persen.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan keputusan pemerintah menggunakan dana APBN untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta -Bandung.
”Masalah KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) ini memang saat ini ada kelebihan (cost overrun, Red) akibat kondisi korona, yaitu masalah lahan dan masalah adanya perubahan desain karena geografis dan geologis itu,” katanya kemarin (10/10).
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta -Bandung Gunakan Teknologi Canggih
Arya memastikan bahwa bantuan APBN untuk proyek tersebut akan diawasi secara ketat dan terukur. Nilai anggaran yang digelontorkan akan berdasar pada audit BPKP.
”Tanpa audit, itu (bantuan anggaran, Red) tidak akan dilakukan. Audit kami harapkan selesai Desember 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Teknologi Transmisi Data Kereta Cepat Bandung- Jakarta Adopsi China Railway
Kebutuhan dana proyek kereta cepat
Kebutuhan dana untuk proyek kereta cepat Jakarta – Bandung diketahui membengkak USD 1,9 miliar dari estimasi awal USD 6,1 miliar atau sekitar Rp 87 triliun.
Estimasi kenaikan biaya tersebut berdasar perhitungan PT KCIC yang merupakan konsorsium pengerjaan proyek tersebut. Kenaikan biaya terbesar berasal dari anggaran untuk engineering, procurement and construction (EPC) yang mencapai USD 600 juta sampai USD 1,2 miliar. (jawapos)
Baca Juga:
- Pembangunan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diakselerasi
- Beroperasi 2022, Begini Progres Terbaru Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makan Korban Pekerja Tiongkok, Jatuh dari Tiang Elevated di KBB