RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat Nomor 481/DJSN/VI/2021/ 30 Juni 2021 perihal Penyampaian Keputusan DJSN tentang Penetapan Target Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Salah satu target kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2021 dan 2022 adalah jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama.
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Berita Acara Perencanaan Kebutuhan FKRTL dalam Program JKN Tahun 2021-2022.
Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pada 4 Agustus 2021, yang berisikan upaya kedua belah pihak untuk memastikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi Peserta Program JKN-KIS, baik melalui optimalisasi FKRTL yang telah menjadi provider JKN, maupun mendorong FKRTL untuk menjadi provider JKN, serta upaya-upaya lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan data rumah sakit dan klinik utama yang terdaftar. Asosiasi Klinik (ASKLIN) Jawa Barat yang juga telah menyampaikan data klinik pratama dan klinik utama yang teregistrasi. Data tersebut merupakan data potensi fasilitas kesehatan kerjasama.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jabar Tingkatkan Pelayanan kepada Peserta
“Kami terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta JKN-KIS, salah satunya dengan penambahan fasilitas kesehatan kerjasama, tentunya yang memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan, Fachurrazi, Selasa (12/10/2021).
Berdasarkan hasil perumusan kebutuhan FKRTL Kerjasama per kabupaten dan kota, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat membutuhkan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memenuhi target hingga akhir Desember 2021. FKRTL tersebut dapat berupa rumah sakit ataupun klinik utama.
Baca Juga: Inovasi BPJS Kesehatan, Nomor Care Center yang Baru Gampang Diingat
Berdasarkan data tersebut, Kantor Cabang Bandung, Sukabumi, Karawang dan Banjar masih membutuhkan 3 FKRTL, Kantor Cabang Sumedang dan Cimahi membutuhkan 2 FKRTL, Kantor Cabang Cirebon 5 FKRTL dan Kantor Cabang Soreang membutuhkan 1 FKRTL. Bagi calon fasilitas kesehatan yang berminat dapat menghubungi Kantor Cabang terdekat.
“Pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan erat kaitannya dengan kualitas mutu layanan yang senantiasa selalu diupayakan peningkatannya demi customer satisfaction peserta JKN-KIS,” pungas Fachurrazi.
(arh)