News

Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Utang ke Rentenir dan Pinjol Ilegal

Radar Bandung - 14/10/2021, 14:42 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Utang ke Rentenir dan Pinjol Ilegal
Ilustrasi/Net

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebanyak 7.321 warga Kota Bandung diketahui terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal tersebut, berdasarkan data dari Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung.

Adapun berdasarkan data periode tahun 2018 hingga 2021, ada sebanyak 4 ribu warga Kota Bandung yang terjerat pinjol ilegal.

Lantas untuk keperluan apa warga Kota Bandung meminjam ke rentenir dan pinjol ilegal?

Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung, Atet Dendi Hadiman menyebut, mayoritas warga memakai dana pinjamannya dari rentenir dan pinjol ilegal untuk keperluan biaya sehari-hari.

Selain itu, untuk biaya pendidikan, kesehatan serta sebagian kecil lainnya untuk keperluan konsumtif.

Lalu siapa mereka rentenir? Para pelaku rentenir, ungap Atet, merupakan perseorangan dan yang berkedok koperasi.

“Kebanyakan (pinjaman ke rentenir dan pinjol ilegal) untuk usaha dan sehari-hari,” katanya dalam kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (14/10).

Atet menambahkan rentenir dengan kedok koperasi mayoritas berasal dari luar Kota Bandung.

Baca Juga: Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal? Simak Tips dari OJK

Praktik rentenir maupun pinjol ilegal, lanjutnya, kerap berujung pemerasan lantaran mayoritasnya yang menetapkan bunga pinjaman tinggi mulai 10 persen hingga 30 persen.

Dalam menyikapi hal ini, Satgas Anti Rentenir berupaya melakukan advokasi kepada warga korban rentenir dan pinjol ilegal serta memfasilitasi untuk bisa memeroleh program bantuan dari dinas terkait.

Baca Juga: Utang Pinjol Rp500 Ribu, 6 Bulan Bengkak Jadi Rp70 Juta

“Misalnya untuk pendidikan, kita dorong akses ke dinas pendidikan apakah ada program untuk mereka atau di dinas kesehatan dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Atet, pihaknya sejauh ini telah menangani setengah dari total 7.321 warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal, dengan memediasi warga guna mendapatkan kesepakatan yang tidak memberatkan korban.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.