News

Ditagih Debt Collector, Korban Pinjol Ilegal di Jabar Stres hingga Masuk RS

Radar Bandung - 15/10/2021, 20:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ditagih Debt Collector, Korban Pinjol Ilegal di Jabar Stres hingga Masuk RS
Ilustrasi: Karyawan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang didominasi debt collector digelandang ke Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Istimewa)

Kondisi itu juga yang dialami korban pinjol ilegal yang melapor ke Polda Jabar, dimana pelapor stres hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat tekanan dari debt collector.

RADARBANDUNG, BANDUNG- Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan karyawan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang didominasi oleh debt collector di Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) malam.

Mereka digelandang ke Mapolda Jabar pada Jumat (15/10/2021) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, sebagai tindak lanjut laporan korban pinjol ilegal.

“Ada 89 orang yang sudah kita amankan di Yogyakarta,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy.

Menurut Roland, akan melakukan pemeriksaan intenstif untuk mencari tahu perannya masing-masing, termasuk mengungkap modus dan mekanisme kerjanya.

Namun, dari pemeriksaan sementara, puluhan kolektor yang diamankan memang kerap melakukan penagihan dengan cara kasar, seperti dengan mengata-ngatai hingga mengancam nasabahnya.

Kondisi itu juga yang dialami korban pinjol yang melapor ke Polda Jabar, dimana pelapor mengalami depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat tekanan demi tekanan dari debt collector pinjol ilegal tersebut.

“Iya (mengancam). Jadi, hasil device yang kita dapatkan, kita lihat di PC-nya juga, itu kita dapatkan adanya pengancaman ke beberapa nasabah sampai dengan si korban ini masuk rumah sakit karena merasa terancam atau depresi,” ungkapnya.

“Ancamannya mengata-ngatai kemudian meminta dan memaksa segera melakukan pembayaran,” lanjutnya.

Roland katakan, dari puluhan debt collector yang diamankan, 4 orang di antaranya diduga terlibat langsung dengan korban, sementara sisanya akan diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing.

“HRD-nya sudah diamankan, 2 orang, yang lainnya belum tau perannya, statusnya masih didalami,” ungkapnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Utang ke Rentenir dan Pinjol Ilegal

Roland meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Pasalnya, setelah diamankan, para debt collector tersebut baru tiba di Mapolda Jabar dan baru dilakukan pemeriksaan intensif .

“Dari semua yang kita amankan ini kan masih dalam proses interogasi. Nanti dalam proses interogasi kita akan temukan bagaimana modusnya dan mekanisme mereka bekerja, ini butuh waktu, jadi saya mohon waktunya,” jelasnya.


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.