RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rasa duka atas wafatnya 11 santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis saat berkegiatan susur sungai di Sungai Cileueur.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil langsung melakukan takziah kepada keluarga salah satu santri yang wafat akibat insiden susur sungai di Kota Depok, Sabtu (16/10/2021).
“Saya selaku Pemda Provinsi Jawa Barat juga besama Wali Kota Depok, turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya 11 santri kita di Ciamis. Kami sangat merasakan rasa kehilangan para orang tua,” kata Kang Emil.
Dalam takziah tersebut, Kang Emil pun memberikan santunan kepada keluarga. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga setelah ditinggalkan orang terkasih.
“Saya yakin tidak bisa menggantikan, tapi mudah-mudahan bisa meringankan apapun yang sedang dihadapi,” ucapnya.
Baca Juga: Lepas Kafilah STQH, Ridwan Kamil Targetkan Jabar Juara Umum
Kang Emil pun meminta kepala daerah dan Kementerian Agama Provinsi Jabar untuk evaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka melalui tahapan yang ketat, termasuk kegiatan susur sungai yang sudah menelan korban jiwa.
“Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP Tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ucapnya.
Baca Juga: 11 Pelajar MTs Harapan Baru Ciamis Tewas Saat Susur Sungai, Ini Nama dan Alamat Lengkapnya
Selain itu, Kang Emil melarang kegiatan susur sungai sampai standar operasional prosedur (SOP) tersusun secara komprehensif. Ia juga meminta BPBD Jabar untuk menyusun SOP mengenai kegiatan alam dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.
“Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD. Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan,” jelasnya.
“Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apapun. Apalagi sekarang jumlahnya tidak sedikit,” tandasnya.
(*)