News

Polda Jabar Bekuk Bos Pengendali 23 Aplikasi Pinjol Ilegal

Radar Bandung - 19/10/2021, 18:59 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Bekuk Bos Pengendali 23 Aplikasi Pinjol Ilegal

RADARBANDUNG.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) membekuk pria berinisial RSO yang berperan sebagai bos atau manajer senior, pengendali 23 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal sebelumnya terungkap beroperasi di Jogjakarta.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombespol Arif Rachman mengatakan, RSO yang kini langsung ditetapkan sebagai tersangka itu, berkantor di Jakarta.

RSO memiliki jabatan lebih tinggi dari 7 tersangka lain yang sebelumnya sudah ditahan.

”Kami lakukan penangkapan dan sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka, sehingga bertambah satu tersangka jadi berjumlah 8 tersangka,” kata Arif seperti dilansir dari Antara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Selasa (19/10).

Manajer senior pengendali 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut digiring hingga datang ke Markas Polda Jabar sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika turun dari kendaraan yang digunakan penyidik, ia langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus sambil mengenakan baju tahanan.

Menurut Arif, tersangka RSO mengendalikan seluruh kegiatan pinjol, hingga menyediakan segala fasilitas untuk menjalankan perusahaan pinjol tersebut.

Mulai dari perangkat keras seperti komputer, laptop, hingga perangkat lunak dengan menyediakan aplikasi pinjol itu dari tim teknisi untuk digunakan asisten manajer di Jogjakarta.

”Dia juga menyediakan nomor-nomor telepon untuk desk collector guna melakukan penagihan,” tutur Arif.

Adapun 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, lanjut Arif, semuanya ada dalam struktur organisasi atau struktur perusahaan pinjol tersebut. Kini pihaknya masih terus mendalami kasus itu setelah ditangkapnya RSO yang disebut sebagai bos pinjol itu.

”Sekarang sedang didalami, yang jelas untuk resminya kami akan rilis secara lengkap nanti,” ucap Arif.

Sebelumnya diberitakan, unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap aktivitas aplikasi Pinjol ilegal.

Sebanyak 83 orang yang merupakan kolektor aplikasi Pinjol alias debt collector diamankan saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar 23 Pinjol Ilegal, 83 Debt Collector Ditangkap

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman mengungkapkan, telah menggerebek sebuah kantor yang menjadi tempat praktek para debt collector aplikasi Pinjol ilegal.

“Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK,” ungkap Arif, Senin (14/10/2021).

Keberadaan Pinjol ilegal tersebut terungkap usai adanya laporan korban pada 14 Oktober 2021, berinisial TM.

Korban terbaring di rumah sakit karena stres usai menerima teror dari para debt collector pinjol ilegal tersebut.

(jawapos/rb)


Terkait Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban
Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban

  RADARBANDUNG.id – Program edukasi lingkungan berbasis pesantren kembali digelar Coklat Kita di Kota Bandung. Kali ini, Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi tuan rumah kegiatan literasi sampah, sebagai titik ke-7 dari total 15 pondok pesantren yang ditargetkan di Jawa Barat. Perwakilan dari Coklat Kita, Yudi Wate Angin menjelaskan dipilihnya Pondok Pesantren Nurul Iman bukan tanpa […]

Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan
Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, jam masuk untuk jenjang SMP/sederajat pukul 07.00 WIB, serta SD dan PAUD/TK pukul 07.30 WIB.

Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba
Kota Bandung
Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba

RADARBANDUBG.id, BANDUNG – Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Kelompok Keahlian Bioteknologi Mikroba menggelar pelatihan keterampilan berbasis bioteknologi mikroba untuk pegawai ITB yang akan memasuki masa purnabakti di Gedung Labtek XI Kampus ITB, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis agar tetap produktif pascapensiun, […]

Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul
Kota Bandung
Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul

Apresiasi rangkaian kegiatan BBGRM yang digelar secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan LPM. Kegiatan mencakup apel warga, pembagian sembako dan alat tulis, penyerahan alat kebersihan, senam bersama, jalan santai, hingga lomba mewarnai anak-anak.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.