RADARBANDUNG.id- KASUS Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan menyita perhatian publik.
Kasus Kapolsek di Parigi Moutong itu terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadian yang menimpanya ke media lokal setempat.
S awalnya dijanjikan akan diberi uang oleh kapolsek tersebut asal mau melayaninya di tempat tidur. Selanjutnya, kapolsek itu kembali berjanji membantu membebaskan ayah korban.
Saat itu S baru menerima ajakan Kapolsek.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, ‘ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” kata S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Berikut deretan fakta dalam kasus Kapolsek di Parigi Moutong
- Pengakuan Korban
Pada akhirnya S menerima ajakan oknum Kapolsek itu demi sang ayah. S melayani IDGN di salah satu hotel di Parigi.
S awalnya dijanjikan akan diberi uang. Selanjutnya, IDGN kembali berjanji membantu membebaskan ayah korban. Saat itu S baru menerima ajakan IDGN.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, ‘ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau’,” kata S menirukan ucapan oknum kapolsek kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
-
Kapolsek Parigi Moutong Diperiksa Propam
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus Kapolsek di Parigi Moutong ini diserahkan ke wilayah setempat untuk penanganannya.
Mabes Polri dipastikan tak mengambil alih. Namun, kasus tersebut akan dipantau terus perkembangannya oleh Mabes Polri, sebab perbuatan Iptu IDGN telah merusak nama baik kepolisian.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulteng,” kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).
- Iptu IDGN Menjalani 2 Pemeriksaan Sekaligus
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan Kapolsek di Parigi Moutong diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Polri.
Selanjutnya akan diperiksa sebagai terduga pelaku dalam tindak pidana umum.
“Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan keduanya itu baik dari sisi kode etiknya maupun pidananya,” kata Didik di Palu, Senin (18/10).
- Irjen Rudy Mendatangi Rumah Keluarga Korban
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Irjen Rudy menyatakan kedatangannya itu untuk meyakinkan pihak keluarga korban bahwa Polda Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” ujar Irjen Rudy di Parigi Moutong, Selasa (19/10).
- Korban Ogah Damai
Tim kuasa hukum korban, Andi Akbar Panguriseng mengatakan korban dan pihak keluarga tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu.
Andi pun mengapresiasi sikap Polda Sulteng yang telah sigap merespons kasus tersebut.
“Harapan kami oknum Kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tetapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,” kata Andi saat melakukan konferensi pers bersama korban di Kota Palu, Senin (18/10).
- Kondisi Korban Memilukan
Andi Akbar mengungkapkan kondisi psikis kliennya saat ini terguncang dan tertekan. Bahkan kondisi mental dan jiwa ibu kandung korban juga mengalami guncangan hebat karena tidak menyangka perbuatan bejat itu menimpa anaknya.
Baca Juga: Eyang Anom Perkosa Dua Anak Tiri Bertahun-tahun
“Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam,” ujar Andi.
- Polda Mengantongi Bukti Chat Mesra
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan tim investigasi Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat pesan WhatsApp (WA) antara IDGN dengan S.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Diperkosa Hingga Tewas, 6 Pelaku Sudah Diamankan
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).