News

Eks Kades Nikahi 2 Istri Muda Pakai Dana Desa Kena Ciduk Polisi

Radar Bandung - 21/10/2021, 22:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Eks Kades Nikahi 2 Istri Muda Pakai Dana Desa Kena Ciduk Polisi
Foto: Radarbanten.co.id

Mantan Kepala Desa (kades) di wilayah Serang, Banten nikahi 2 istri muda setelah menggelapkan dana desa akhirnya dibekuk polisi

RADARBANDUNG.id- Satreskrim Polres Serang Polda Banten menangkap mantan Kepala Desa (kades) Kepandean periode 2012-2018 berinisial YS (43), Sabtu (16/10).

Penangkapan tersebut karena YS (43) menggelapkan dana desa Rp500 juta lebih.

Hal tersebut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga ungkapkan, saat menggelar konferensi pers di Polres Serang, Kamis (21/10).

“Ya, benar Satreskrim Polres Serang Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana korupsi YS (43) yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean,” ungkap Shinto Silitonga didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Adapun modus operandinya, yaitu memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi.

“Bahkan ada juga proyek fiktif,” tambah Shinto Silitonga dikutip Radarbanten.

Ia katakan, bahwa uang negara itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain untuk biaya menikahi 2 istri mudanya. Selain itu untuk bermain penggandaan uang.

“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang,” imbuh Shinto Silitonga.

Baca Juga: VIRAL Video Protes Kades Jalancagak ke Pemerintah Soal Bantuan COVID-19, Begini Isi Kritikannya

Mantan Kades Kepandean itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Serang Sabtu (16/10) malam sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Cipare, Serang, Kota Serang.

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.

Baca Juga: KPK Ungkap Tarif Jadi Kades di Probolinggo Rp 25 Juta

“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

“Dan saya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi,” tutup Shinto Silitonga.(dhe/pojoksatu)

Baca Juga:


Terkait News
MUI Jawa Barat Serukan Perdamaian Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah
News
MUI Jawa Barat Serukan Perdamaian Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Barat menyerukan agar kelompok Habib Ba’alawi dan Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah untuk berdamai dan menjunjung Ukhuwah Islamiyah. Diketahui, perseteruan kedua pihak muncul ke permukaan karena adanya perbedaan pandangan tentang asal-usul nasab dan status keturunan Rasulullah SAW. Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, perseteruan antara Habaib […]

Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI untuk Tumbuh Berkelanjutan
News
Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI untuk Tumbuh Berkelanjutan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat fondasi bisnisnya di tengah dinamika ekonomi global. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama BRI Hery Gunardi, perseroan menetapkan strategi pertumbuhan jangka panjang yang berfokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber […]

Pendidikan Internasional Kini Lebih Terjangkau: Deakin Lancaster University Indonesia Resmi Hadir di Bandung
News
Pendidikan Internasional Kini Lebih Terjangkau: Deakin Lancaster University Indonesia Resmi Hadir di Bandung

RADARBANDUNG.id –  Di tengah era globalisasi dan persaingan global yang semakin sengit, kebutuhan akan pendidikan berstandar internasional semakin mendesak. Namun, bagi banyak keluarga di Indonesia, kendala biaya, lokasi geografis, serta keinginan untuk tetap dekat dengan keluarga kerap menjadi hambatan utama dalam meraih pendidikan kelas dunia. Menjawab kebutuhan tersebut, Deakin Lancaster University Indonesia (DLI) hadir sebagai […]

Kasih Sayang Seorang Anak: Menyiapkan Perlindungan Kesehatan untuk Ibu Tercinta Lewat Program JKN
News
Kasih Sayang Seorang Anak: Menyiapkan Perlindungan Kesehatan untuk Ibu Tercinta Lewat Program JKN

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Seiring bertambahnya usia dan meningkatnya kedewasaan, banyak cara yang bisa dilakukan seorang anak untuk menunjukkan tanda bakti kepada orang tua. Salah satunya adalah dengan memastikan mereka memiliki jaminan kehidupan yang layak, terutama dalam aspek kesehatan. Hal inilah yang dilakukan oleh Wulan Marta (41), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama suami, anak, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.