Mantan Kepala Desa (kades) di wilayah Serang, Banten nikahi 2 istri muda setelah menggelapkan dana desa akhirnya dibekuk polisi
RADARBANDUNG.id- Satreskrim Polres Serang Polda Banten menangkap mantan Kepala Desa (kades) Kepandean periode 2012-2018 berinisial YS (43), Sabtu (16/10).
Penangkapan tersebut karena YS (43) menggelapkan dana desa Rp500 juta lebih.
Hal tersebut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga ungkapkan, saat menggelar konferensi pers di Polres Serang, Kamis (21/10).
“Ya, benar Satreskrim Polres Serang Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana korupsi YS (43) yang merupakan mantan Kepala Desa Kepandean,” ungkap Shinto Silitonga didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Adapun modus operandinya, yaitu memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa namun tidak disalurkan sesuai spesifikasi.
“Bahkan ada juga proyek fiktif,” tambah Shinto Silitonga dikutip Radarbanten.
Ia katakan, bahwa uang negara itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain untuk biaya menikahi 2 istri mudanya. Selain itu untuk bermain penggandaan uang.
“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang,” imbuh Shinto Silitonga.
Baca Juga: VIRAL Video Protes Kades Jalancagak ke Pemerintah Soal Bantuan COVID-19, Begini Isi Kritikannya
Mantan Kades Kepandean itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Serang Sabtu (16/10) malam sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Cipare, Serang, Kota Serang.
Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
Baca Juga: KPK Ungkap Tarif Jadi Kades di Probolinggo Rp 25 Juta
“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.
“Dan saya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi,” tutup Shinto Silitonga.(dhe/pojoksatu)
Baca Juga:
- 26 Kades di Kabupaten Bandung Studi Banding ke Bali
- Viral Kades di Soreang Keliling Bawa Pasien Cari Rumah Sakit, Begini Ceritanya
- Suami Gerebek Bu Kades Selingkuh di Kamar dengan Staf, Begini Ceritanya