News

Aa Umbara Divonis 5 Tahun Bui, Andri Wibawa dan Totoh Gunawan Bebas

Radar Bandung - 04/11/2021, 20:22 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Aa Umbara Divonis 5 Tahun Bui, Andri Wibawa dan Totoh Gunawan Bebas
Foto: Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Bupati Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara atas kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Surachmat bersama dua anggotanya, Linda Wati dan Asep Sumirat dalam sidang di ruang Wirjono Projodjoroko dengan model hybrid, dimana terdakwa dihadirkan secara daring dari Lapas Kebon Waru, Kamis (4/11/2021).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aa Umbara Sutisna dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 250 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 6 bulan,” ujar hakim.

Hakim juga memberikan pihak Aa Umbara dalam waktu sepekan untuk berpikir melakukan upaya banding atas vonis yang diberikan.

Diketahui, putusan hakim tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut penjara 7 tahun.

Aa Umbara dijerat dengan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan pasal 12 huruf b UU Tipikor. Terdapat hal yang meringankan dan memberatkan putusan majelis hakim.

Vonis Bebas Anak Aa Umbara dan Totoh Gunawan

Sementara itu, majelis hakim memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa yakni Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara dan satu terdakwa lagi Totoh Gunawan.

Baca Juga: Aa Umbara Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Sebelumnya JPU KPK menuntut keduanya itu dipenjara selama lima tahun dengan dakwaan Pasal 12 huruf i UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Andri Wibawa tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal,” ucap hakim.

Baca Juga: Aa Umbara Dituntut 7 Tahun Bui, Ini Kata Kuasa Hukum

Menanggapi keputusan hakim itu, pihak jaksa KPK Toni Pangaribuan mengatakan pihaknya segera mengambil langkah hukum lanjutan berupa kasasi. Meski demikian, ia menghormati keputusan dari hakim.

“Pada prinsipnya kita yakin pada tuntutan kita yang disampaikan dipersidangan. Nanti kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan untuk menentukan langkah-langkahnya,” katanya.

(cr1/radarbandung)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan memberikan yang terbaik untuk negeri. Ia mengatakan, bulan agustus merupakan waktu yang istimewa bagi semuanya. Pasalnya, di bulan tersebut Indonesia merdeka dari penjajahan yang dialami selama ratusan tahun. “Agustus merupakan bulan di mana semangat perjuangan […]

Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang
Kabupaten Bandung Barat
Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang

RADARBANDUNG.id- Seorang anak bernama Bebby Febiola (11) ditemukan tak bernyawa usai tenggelam di danau bekas galian tambang di Kampung Tanggulun, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, Minggu (3/8/2025). Warga Kampung Cicokok, Desa Citatah meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan tersebut saat bermain di area danau yang ketinggian airnya cukup dalam. Sekretaris Desa Citatah, Ahmad membenarkan peristiwa […]

160 Ribu KPM di Bandung Barat Terima Bantuan Pangan CPP
Kabupaten Bandung Barat
160 Ribu KPM di Bandung Barat Terima Bantuan Pangan CPP

RADARBANDUNG.id- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat mengoptimalkan bantuan pangan pemerintah dengan mendistribusikan cadangan pangan Pemerintah (CPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, menjaga stabilitas harga dan daya beli beras masyarakat sehingga […]

Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80
Kabupaten Bandung Barat
Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan HUT RI ke-18, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bendera bajak laut ala anime One Piece di bawah bendera merah putih. Terkait hal tersebut pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha memberikan komentarnya. Ia mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah respon masyarakat di sebuah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.