News

Pengusaha Ekonomi Kreatif Kota Bandung Mau Dapat Sertifikat HKI Secara Online? Daftar di Sini

Radar Bandung - 12/11/2021, 11:08 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pengusaha Ekonomi Kreatif Kota Bandung Mau Dapat Sertifikat HKI Secara Online? Daftar di Sini

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bantu dapatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan daya jual bagi pengusaha ekonomi kreatif (e-craft).

“Karenanya, kami membantu pengusaha e-craft di Kota Bandung untuk mendapatkan sertifikat HKI,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.

Wanita yang akrab disapa Kenny ini mengatakan, fasilitas tersebut diberikan kepada pengusaha e-craft yang mendaftarkan diri melalui website patrakomala.id.

“Dari web ini, jumlah pendaftar yang terus bertambah. Karena kami terus mempromosikan pentingnya HKI sebagai asset yang harus dimiliki oleh setiap pelaku kreatif,” papar Kenny.

Dengan kepemilikan HKI ini, beberapa manfaat yang bisa didapatkan para pengusaha e-craft, diantaranya, kepastian hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Mempunyai nilai tambah produk dan jasa, meningkatkan daya saing produk.

Selain itu, produk mudah dikenal konsumen da  bisa menambah pasar, bisa menambah penjualan dan lebih terlihat profesional. “Yang pada gilirannya bisa menambah dan bisa mendapatkan nilai ekonomi,” kata Kenny.

Dengan kepemilikan HKI, produk tidak akan diakui dan dibajak oleh pihak lain. “Jadi tidak akan ada pihak-pihak tertentu yang ngaku-ngaju produk kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan tidak ada biaya yang harus dibayar oleh pelaku e-craft yang akan mengurus kepemilikan sertifikat HKI.

“Yang penting sudah memenuhi syarat, maka tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku e-craft. Asalkan mereka warga Kota Bandung dan sudah mendaftarkan diri di Web Patrakomala,” terangnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Wati ini, proses pengajuan pembuatan sertifikat HKI sudah dilakukan Sejak 2018 sudah fasilitasi 67.

“Namun karena prosesnya yang ketat baru sekitar 50% pengajuan yang sudah disetujui Kemenkumham, dan sudah mendapatkan sertifikat,” terang Wati.

Wati mengakui, proses pengajuan, dan verifikasi di Kemenkumham ini memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Setidaknya, dibutukan waktu 1,5 sampai 2 tahun dari proses pengajuan verifikasi data dan persetujuan di Kemenkumham.

“Mungkin karena mereka mengecek ke satu-satu pengusaha. Jadi butuh waktu lama,” tambahnya.

Pada tahun pertama program sarana fasilitasi terintegrasi HKI (Safari HKI) sejumlah 67pelaku kreatif Kota Bandung mendaftarkan diri. Namun, baru 30 yang telah mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Cara Daftar Produk Makanan dan Obat via Link www.e-bpom.pom.go.id

Terdapat 37 brand yang masih dalam proses dan atau dalam pengajuan banding karena ditolak.

Selanjutnya, pada tahun 2020 terdapat 100 pelaku kreatif yang terfasilitasi dan hingga kini masih dalam proses keputusan dari Ditjen HKI (DJKI). Pada tahun 2021 (tahun ketiga), tidak kurang dari 40 pelaku kreatif.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.