RADARBANDUNG.id, SOREANG- Sebanyak 1.201 pelamar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bandung dinyatakan lulus tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), sehingga bisa melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tahapan SKB CPNS akan digelar dalam rentang waktu 27 November 2021 sampai 18 Desember 2021.
Kepala Bidang Formasi dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Abi Basarah mengatakan untuk sampai ke tahapan SKB ada beberapa proses.
Antara lain, pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta, penjadwalan dan pengumuman jadwal pelaksana SKB CPNS.
“Jadwal SKB belum ditetapkan, tapi kurun waktunya 27 November 2021 sampai 18 Desember 2021. Nantinya penetapan itu harus melalui proses yaitu pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta, nanti ada penjadwalan, ada pengumuman, ada penetapan oleh BKN untuk tanggal. Tapi untuk di kita, kalau sudah ada penetapan itu langsung dilaksanakan,” ujar Abi saat dihubungi Radar Bandung, Senin (15/11).
Baca Juga: Siap-siap, Peserta CPNS 2021 Bakal Berkompetisi dalam 100 Menit
Untuk titik lokasi pelaksanaan SKB, ungkap Abi, akan digelar di seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN kecuali Kangreg Jawa Barat. Kemudian juga ada titik lokasi di UPT BKN dan titik lokasi untuk mandiri.
“Untuk sementara nanti di Unpad,” sebutnya.
Dari 9.580 peserta SKD, Abi mengungkapkan ada 1.201 peserta yang bisa melanjutkan tahapan SKB CPNS.
Baca Juga: Prosedur Penjadwalan Ulang Peserta Tes SKD CPNS Kab Bandung yang Positif Covid-19
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan Pemkab Bandung sebanyak 492. Untuk syarat-syarat yang wajib dibawa oleh peserta SKB, kata Abi, sama seperti pada saat pelaksanaan SKD.
Syarat-syarat yang harus dibawa peserta SKB CPNS, sama seperti SKD dan pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
(fik/radarbandung)