RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat raihan pajak sebesar Rp1,3 triliun hingga Oktober 2021, dari target setelah direvisi sebesar Rp1,8 triliun hingga akhir tahun ini.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Bapenda Kota Bandung, Deden Saepuloh menegaskan, pihaknya masih terus berusaha untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2021.
“Catatan itu (Rp 1,3 triliun) per Oktober 2021, masih ada 2 bulan lagi, mudah-mudahan bisa segera tercapai, minimal Rp1,6 triliun,” ujarnya.
Deden mengungkapkan, pendapatan terbesar pajak Kota Bandung masih dari pajak bumi dan bangunan (PBB), selain itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan raihan PBB mencapai sekitar Rp457 miliar dan BPHTB Rp400 miliar.
“Untuk PBB dan BPHTB memang biasanya banyak masuk pada akhir tahun, jadi akan ada penambahan,” terang Deden.
Deden mengakui, pendapatan tahun lalu dengan tahun ini tidak mengalami banyak perbedaan. Karena sama-sama masih berada dalam situasi di tengah pandemi dan terjadi lockdown.
“Sekarang kan hotel dan restoran meskipun sudah boleh dibuka dan beroperasi, namun belum bisa maksimal. Untuk hotel sama kapasitasnya masih 50%,” tambahnya.
Disinggung mengenai target tahun 2022, Deden mengatakan sekitar Rp2,3 triliun. Naik dibandingkan tahun ini. (mur)
Baca Juga:
- Warga Kota Bandung Mau Cek Tagihan PBB? Ini Cara Online yang Bisa Dicoba
- Ini Link untuk Mengakses Informasi PBB Online Kota Bandung
- Ini Rincian Tentang Pemberian Insentif PBB di Kota Bandung Tahun 2021