RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Mohammed Bassim Ahmed Rashid, Gelandang Persib asal Palestina tidak hanya jago di lapangan, ia juga sosok yang taat pajak.
Hal tersebut terbukti ketika Rashid telah mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Graha Persib, Jalan Sulanjana Nomor 17 Bandung, Selasa (16/11).
“Saya baru saja mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP secara online di situs www.pajak.go.id. Prosesnya sangat cepat dan mudah, dapat dilakukan di mana saja,” ujar Rashid.
Rashid pun berpesan kepada seluruh bobotoh pendukung Persib untuk taat pajak.
“Menjadi wajib pajak merupakan salah satu langkah yang tepat, saya pikir semua orang (yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif pajak) harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dan patuh pajak untuk kemajuan negaranya,” tuturnya.
Rashid yang tinggal di Kota Bandung resmi terdaftar menjadi Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying.
Rashid bergabung dengan Persib pada awal musim Liga Indonesia 2021 yang berarti ia telah tinggal di Indonesia lebih 183 hari.
Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku setiap warga negara asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia, dan sudah menetap lebih dari 183 hari, maka telah memenuhi syarat subjektif menjadi wajib pajak Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Memiliki NPWP Elektronik Melalui DJP Online
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengatakan, mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP tidak perlu datang ke kantor pajak, karena bisa dilakukan secara online melalui www.pajak.go.id.
“Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Apalagi saat pandemi seperti ini, saat mobilitas dibatasi,” katanya.