RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang pemasukan pajak terbesar di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Bapenda Kota Bandung, Deden Saepuloh.
Bapenda mencatat raihan pajak senilai Rp1,3 triliun hingga Oktober 2021, dari target setelah direvisi sebesar Rp1,8 triliun hingga akhir tahun ini.
Deden mengutarakan, pihaknya masih terus berusaha untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun. “Catatan itu (Rp 1,3 triliun) per Oktober 2021, masih ada 2 bulan lagi, mudah-mudahan bisa segera tercapai, minimal Rp1,6 triliun,” ujarnya.
Deden mengungkapkan, pendapatan terbesar pajak Kota Bandung masih berasal dari PBB, selain itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk raihan PBB mencapai sekitar Rp457 miliar, dan BPHTB Rp400 miliar.
“Untuk PBB dan BPHTB memang biasanya banyak masuk akhir tahun, jadi akan ada penambahan,” kata Deden.
Ia mengakui, pendapatan tahun lalu dengan tahun ini tak mengalami banyak perbedaan. Karena sama-sama masih berada dalam situasi di tengah pandemi dan terjadi lockdown.
“Sekarang kan hotel dan restoran meskipun sudah boleh dibuka dan beroperasi, namun belum bisa maksimal. Untuk hotel sama kapasitasnya masih 50%,” tambahnya.
Disinggung mengenai target tahun 2022, Deden mengatakan sekitar Rp2,3 triliun. Naik dibandingkan tahun ini.
(mur)