News

Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan

Radar Bandung - 20/11/2021, 11:27 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan

RADARBANDUNG.id, JATINANGOR – Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.

 

Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Setelah puluhan tahun merdeka, akhirnya Republik Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan. Kemudian pada tanggal 24 Agustus 2021 telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan.

Presiden Joko Widodo menginginkan adanya keseimbangan antara infrastruktur keras yang saat ini gencar dibangun di berbagai wilayah di tanah air, dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan. Untuk itulah diperlukan kebijakan makro kebudayaan dalam rangka proses pembudayaan manusia.

Pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, Strategi Kebudayaan yang disusun berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Strategi pemajuan kebudayaan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang di bidang kebudayaan. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk menginternalisasi pemikiran tersebut, khususnya kepada para calon pemimpin daerah agar nanti menjadi acuan dan inspirasi dalam pembuatan kebijakan daerah, Direktorat Jenderal Kebudayaan bekerja sama dengan Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menyelenggarakan Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyebutkan jika Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 salah satu fungsinya adalah untuk mengatur tugas dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan sesuai potensi yang ada di wilayahnya.

Hilmar Farid melanjutkan jika menurut undang-undang, terdapat sepuluh (10) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Nantinya melalui UU tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pembinaan, pemanfaatan dan penghargaan dari OPK, maupun sumber daya manusia di bidang kebudayaan.

“Hal ini yang kiranya perlu dipahami oleh para mahasiswa maupun mahasiswi sebagai para calon pemimpin dan penggerak di daerah mana pun tempat mereka akan mengabdi. Sepuluh OPK dan SDM kebudayaan ini merupakan potensi sesungguhnya yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan yang akan digunakan untuk membangun daerahnya masing-masing dan sekaligus dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hilmar Farid.

Kegiatan Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang peran dan fungsi Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan, meningkatkan kesadaran pada mahasiswa untuk terus mengembangkan budaya daerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai program-program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Selain itu melalui kegiatan ini para mahasiswa diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan. (azm)


Terkait Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan
Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi. Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan. “Kami pastikan prosesnya […]

Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media
Jawa Barat
Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Humas Polda Jabar menggelar acara mancing bareng bersama awak media, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan antara Polda Jabar dengan media. Sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media dalam mendukung tugas-tugas publikasi serta meningkatkan kerja sama yang positif. “Kami mengapresiasi peran media yang selalu membantu […]

Sekda Jabar Pastikan Pengembangan Pesantren dan Sapras Keagamaan Masuk RPJMD
Jawa Barat
Sekda Jabar Pastikan Pengembangan Pesantren dan Sapras Keagamaan Masuk RPJMD

RADARBANDUNG.id- Isu mengenai dana hibah pesantren dan Pembangunan sarana prasarana (sapras) keagamaan sempat menghangat karena dianggap tidak diperhatikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan dua hal itu tetap masuk dalam rencana pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam […]

Perkuat Demokrasi di Kalangan Generasi Muda, Bakesbangpol Jabar Menggelar Youth Voter 2025 Batch 9
Jawa Barat
Perkuat Demokrasi di Kalangan Generasi Muda, Bakesbangpol Jabar Menggelar Youth Voter 2025 Batch 9

RADARBANDUNG.id, LEMBANG- Dalam upaya memperkuat demokrasi di kalangan generasi muda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Youth Voter 2025 Batch 9. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di lingkungan pemerintahan Jawa Barat, antara lain Kepala Bakesbangpol Jabar Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jabar DR. H. Buky Wibawa, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.