News

Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan

Radar Bandung - 20/11/2021, 11:27 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan

RADARBANDUNG.id, JATINANGOR – Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.

 

Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Setelah puluhan tahun merdeka, akhirnya Republik Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan. Kemudian pada tanggal 24 Agustus 2021 telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan.

Presiden Joko Widodo menginginkan adanya keseimbangan antara infrastruktur keras yang saat ini gencar dibangun di berbagai wilayah di tanah air, dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan. Untuk itulah diperlukan kebijakan makro kebudayaan dalam rangka proses pembudayaan manusia.

Pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, Strategi Kebudayaan yang disusun berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Strategi pemajuan kebudayaan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang di bidang kebudayaan. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk menginternalisasi pemikiran tersebut, khususnya kepada para calon pemimpin daerah agar nanti menjadi acuan dan inspirasi dalam pembuatan kebijakan daerah, Direktorat Jenderal Kebudayaan bekerja sama dengan Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menyelenggarakan Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kampus IPDN pada Sabtu, (20 /11/2021).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyebutkan jika Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 salah satu fungsinya adalah untuk mengatur tugas dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan sesuai potensi yang ada di wilayahnya.

Hilmar Farid melanjutkan jika menurut undang-undang, terdapat sepuluh (10) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Nantinya melalui UU tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pembinaan, pemanfaatan dan penghargaan dari OPK, maupun sumber daya manusia di bidang kebudayaan.

“Hal ini yang kiranya perlu dipahami oleh para mahasiswa maupun mahasiswi sebagai para calon pemimpin dan penggerak di daerah mana pun tempat mereka akan mengabdi. Sepuluh OPK dan SDM kebudayaan ini merupakan potensi sesungguhnya yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan yang akan digunakan untuk membangun daerahnya masing-masing dan sekaligus dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hilmar Farid.

Kegiatan Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang peran dan fungsi Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan, meningkatkan kesadaran pada mahasiswa untuk terus mengembangkan budaya daerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai program-program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Selain itu melalui kegiatan ini para mahasiswa diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan. (azm)


Terkait Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum
Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menceritakan awal mula mula perkenalan putranya Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, putranya yang lebih dulu memiliki kekaguman terhadap Putri Karlina yang merupakan anak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Masih kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meski kagum dan suka […]

Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina
Jawa Barat
Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kabar bahagia datang dari anak tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra. Putra tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra, akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang merupakan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Putri Karlina akan digelar pada pertengahan bulan […]

Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.