Serempetan, 2 Remaja Main Hajar dengan Senjata Tajam
RADARBANDUNG.id, SOREANG – Tak terima terserempet, 2 pemuda melakukan penganiayaan terhadap IN (46), yang merupakan warga Desa Cibodas, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka berat di sejumlah bagian tubuh.
GG (19) dan satu pelaku yang masih dibawah umur terpaksa harus berurusan dengan polisi karena ulahnya itu.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap orang dengan menggunakan senjata tajam tersebut viral di media sosial.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tindak kekerasan tersebut yaitu di pinggir Jalan Kampung Sukamanah, Desa Langen Sari, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (18/11) lalu sekitar pukul 19.40 WIB.
“Untuk korban saudara IN dan pelaku yang kita amankan ada 2 orang yaitu GG dan pelaku lainnya merupakan anak dibawah umur yaitu baru 15 tahun,” ujar Dwi saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (22/11).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak kekerasan tersebut seperti 2 senjata tajam jenis golok, satu baju berwarna hitam serta satu unit sepeda motor berwarna hitam.
Motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan ini karena kedua pelaku tak terima setelah motornya serempetan dengan korban di perempatan Sasak Bengkung, Solokan Jeruk.
Kata Dwi, pelaku langsung mengejar korban hingga motor korban terjatuh dan pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pilu, Perempuan Cantik di Cianjur Tewas Usai Disiram Air Keras Suami Asal Timur Tengah
“Untuk motif, sementara karena memang antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal, jadi hanya selisihan di jalan atau serempetan sepeda motor. Dimana setelah serempetan sepeda motor, si korban ini dikejar sama pelaku, motornya ditabrak dan korban terjatuh,” tutur Dwi.