RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menyesalkan pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, RW 4 dan RW 6, Kota Bandung.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, BBWS Citarum bersama Satuan Tugas Citarum Harum.
“Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat,” kata Ono saat mengunjungi sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, kemarin.
Ono mengatakan, dengan adanya bukti kepemilikan dari warga, pihak terkait harus menelusuri dan lakukan verifikasi serta validasi sehingga pembongkaran harus ditunda.
Tak hanya itu, Ono menekankan, jika Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung. Bahkan, bila merujuk pada Perpres No 15 Tahun 2018, Pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN seyogyanya harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penganganan dampak sosial.
“Sehingga bila terjadi penertiban dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan uang kerahiman atau ganti untung, bahkan memberikan tempat/rumah baru bagi rakyt yang terdampak. Disini, menurut informasi yang diperoleh, warga tidak mendapatkan uang sepeserpun padahal mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi ini,” paparnya.
Baca Juga: Program Citarum Harum, Tingkat Pencemaran Sungai Turun Drastis
Ono juga meminta agar Pemkot tak menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar. Kenyataannya, kata Ono, warga telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut sehingga tak menutup kemungkinan ada pembiaran dari pemerintah setempat.
“Intinya pembangunan ini suatu keniscayaan, harus seimbang antara pemukiman dengan lingkungan. Saya pribadi mendukung program Citarum Harum yang ingin mewujudkan Kota Bandung bebas banjir. Tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan dan sosial, jangan sampai memunculkan kemiskinan dan kesengsaraan baru,” imbuhnya.
Baca Juga: Program Citarum Harum Tentukan Kualitas Hidup 18 Juta Orang
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha meminta Pemkot Bandung memperhatikan warganya, utamanya dalam persoalan ini.
Pemkot, diutarakan dia, seharusnya mengomunikasikan hal ini dengan BBWS Citarum termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang ikut dalam pembongkaran tersebut.
“Citarum Harum merupakan program pemerintah pusat, namun begitu pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan kepada masyarakat mereka yang terdampak hal tersebut,” terangnya.