News

Cegah Omicron, Pemerintah Tutup Akses WNA dari 11 Negara

Radar Bandung - 29/11/2021, 11:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cegah Omicron, Pemerintah Tutup Akses WNA dari 11 Negara
EFEK VARIAN BARU: Penumpang mengantre di Bandara Internasional Tambo, Johannesburg, Afsel (27/11). Sejumlah negara melarang penerbangan dari Afsel setelah ditemukan varian Omicron di negara tersebut. (AFP)

RADARBANDUNG.id- Pemerintah menutup akses kedatangan warga negara asing (WNA) dari 11 negara. Kebijakan itu diambil untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron (B.1.1.529).

11 negara yang masuk daftar larangan itu, antara lain, Afrika Selatan (Afsel), Hongkong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik. Kemudian, ada Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto tadi malam (28/11) menjelaskan, larangan itu juga berlaku bagi WNA yang pernah melakukan perjalanan ke sebelas negara tersebut selama 14 hari terakhir.

Khusus untuk WNI yang tinggal atau pernah berkunjung ke sebelas negara itu tetap diizinkan masuk Indonesia. Namun, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Misalnya, wajib menjalani karantina selama 14 x 24 jam begitu tiba di tanah air.

Selain itu, mereka wajib menjalani tes PCR 3 x 24 jam sebelum kedatangan.

Kemudian, wajib tes PCR ulang saat tiba dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR juga wajib dilakukan WGS (whole genome sequencing).

Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Bentuk kewaspadaan itu adalah dengan menambah durasi karantina.

Dalam aturan yang baru, masa karantina kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut diperpanjang menjadi 7 x 24 jam.

Aturan sebelumnya hanya 3 x 24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron itu berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, daftar negara-negara tersebut masih berpeluang berubah. Baik bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah.

“Kami perkirakan butuh waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek Omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk,” katanya.

Luhut menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan varian Omicron secara cermat.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab, masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut.

Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri atas epidemiolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.

Ia menambahkan, pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian Omicron tersebut.

Sebab, bisa jadi varian baru itu sejatinya sudah menyebar di sejumlah negara lain. Misalnya, yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Luhut mengatakan, sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Data per 28 November, ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal.

“Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian Delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Omicron menjadi variant under investigation oleh WHO pada 24 November.

Selang 2 hari, langsung ditingkatkan statusnya menjadi variant of concern. “Indonesia menindaklanjuti pada 28 November,” ucapnya.

Dari perjalanan yang singkat itu, Budi memiliki kesimpulan bahwa dunia bisa lebih cepat mengidentifikasi varian Covid-19 yang baru. Itu didukung kecanggihan teknologi.

”Varian baru inilah yang memicu lonjakan kasus,” ungkapnya.

WHO memberikan status variant of concern dalam waktu cepat karena mutasinya sangat banyak. Yakni, 50 jenis. Yang menjadi perhatian adalah kondisi berbahaya pada kasus mutasi Covid-19 lainnya terdapat di Omicron.

Baca Juga: Indonesia Tutup Akses Masuk WNA dari Semua Negara

”Mutasi yang buruk di Alfa, Delta, Beta, dan yang lain ada di varian ini,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyatakan, ada tiga kelompok mutasi pada varian Covid-19. Pertama, mutasi Omicron yang bisa meningkatkan keparahan.


Terkait Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.