News

Predator Seks Incar Anak di Bawah Umur Lewat Game Online Free Fire

Radar Bandung - 01/12/2021, 12:41 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Predator Seks Incar Anak di Bawah Umur Lewat Game Online Free Fire
Ilustrasi/ IST-Pojoksatu

RADARBANDUNG.id- DENGAN memanfaatkan game online Free Fire, S mencari anak di bawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu birahinya.

Yang cukup mencengangkan, korban pelecehan seksual S sampai sejauh ini diketahui sudah ada 11 anak, yang tersebar dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi sampai Papua dengan usia 9 sampai 17 tahun.

Kasus predator s*ks melalui game online ini terungkap diawali laporan surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bernomor 851/5/KPAI/VIII/2021.

Dalam surat tertanggal 23 Agustus 2021 itu merupakan aduan konten negatif.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan tersangka melakukan aksinya kepada korban pada saat bermain game online.

Kepada para korban, S menjanjikan diamond yang bisa digunakan untuk membeli karakter pemain dalam game online tersebut.

“Tersangka bermain game bersama korban lalu tersangka chat korban di game free fire dan tersangka mengiming-imingi, merayu, akan memberikan diamond kepada korban,” ungkap Brigjen Asep, Selasa (30/11).

Akan tetapi, diamond itu tidak didapat korban secara gratis, melainkan dengan imbalan. Nah, yang cukup mengejutkan, imbalannya adalah, korban harus mau melakukan video call sex (VCS) dengan pelaku.

Baca Juga: Free Fire Max Resmi Dirilis, Bukan Pengganti!

Tersangka juga mengancam korban akan menghilangkan akun game online korban jika tidak mengikuti kemauannya. “Tersangka mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka,” ungkap Asep.

Selain itu, tersangka juga mengirimkan video p*rno kepada korban.

“Lalu meminta korban untuk mengirimkan foto dan video porno jika korban mau diberi diamond sebanyak 500-600 seharga Rp100 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga: Garena Umumkan Pra Registrasi Peluncuran Free Fire MAX

Sejauh ini, dari total 11 anak yang menjadi korban, pihaknya baru menemukan 4 korban dan sudah dilakukan pemeriksaan. “7 Anak masih belum ditemukan identitasnya,” kata Asep.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

(ruh/pojoksatu)


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.