RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif atau UMKM naik kelas. Salah satunya memiliki legalitas berupa badan hukum untuk memudahkan dalam mengembangkan usaha.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Robinson Hasoloan Sinaga mengatakan, saat in belum banyak pelaku usaha pariwisata dan ekraf memiliki legalitas seperti PT, kebanyakan masih CV atau Perusahaan Perseorangan.
“Badan usahanya kebanyakan CV atau perseorangan, sehingga kesulitan dalam mengembangkan usahanya,” ucap Robinson pada Program Matching Fund Kedaireka 2021, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
Oleh karena itu, sambung Robinson, Kemenparekraf, Kemendikbudristekdikti dan Universitas Sebelas Maret melalukan kerjasama dalam memfasilitasi pendirian badan hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan ekraf (UMKM), salah satunya di Kota Bandung melalui program matching fund Kedaireka yakni mengkurasi 30 pelaku usaha yang akan dibantu legalitas usaha dengan pendirian badan hukum resmi.
“Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan dan keberlangsungan usaha lebih terjaga serta mitigasi resiko. Selain itu, juga memperluas kegiatan ekspor,” ungkapnya.
Menurutnya para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, akan dibantu untuk mendirikan badan hukum. Melalui bantuan teknis dan finansial hingga terbitnya SK pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Pendirian badan hukum membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan ini yang sering menjadi keluhan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekraf yang kesulitan mengembangkan usahanya karena belum berbadan hukum,” tuturnya.
“Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum juga dilakukan di daerah lainnya diantaranya Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya dan terakhir di Bandung,” ujarnya.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Hipmi Jabar Bantu 2.000 UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Andria Kustria Wardana menjelaskan, selama Pandemi dalam 2 tahun terakhir kondisi pariwisata dan ekraf sangat memprihatinkan. Kendati dalam masa pemulihan, namun perlu terus dilakukan dorongan dan bantuan.
“Maka kami mengapresiasi dengan fasilitasi pendirian badan hukum dari pusat ini, bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.
Baca Juga: Anis Matta Kunjungi Pesantren Gelar dan UMKM Lampu Gentur Cianjur
Ia menerangkan di Jawa Barat ada sekitar 48.383 pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, dengan bantuan pendirian badan hukum maka dapat ikut mengembangkan kembali sektor tersebut di Jawa Barat.
“Kami berharap tidak hanya 30 pelaku usaha, tapi semakin banyak yang difasilitasi dan dibantu. Sehingga siap ketika ekonomi kembali normal ditengah masyarakat,” tandasnya.
(arh)