News

Kasus Novia Widyasari, 2 Kali Aborsi, Bripda Randy Terancam Dipecat

Radar Bandung - 05/12/2021, 17:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kasus Novia Widyasari, 2 Kali Aborsi, Bripda Randy Terancam Dipecat
Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo menyebut bahwa Bripda Randy melanggar kode etik dan pidana umum. Foto: Humas Polda Jatim

RADARBANDUNG.id- Polda Jatim mengambil tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus, kekasih Novia Widyasari (23), mahasiswi asal Mojokerto yang meninggal dunia minum racun di dekat pusara ayahnya.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo melalui keterangan resminya Sabtu (4/12/2021) malam menyebutkan, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Ia dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Wakapolda Jatim juga mengungkap hubungan Novia Widyasari dengan Bripda Randy, polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

Bripda Randy dan Novia Widyasari menjalin hubungan sejak 2019

Hasil pemeriksaan dan pendalaman kepada Bripda Randy, keduanya menjalin hubungan sejak 2019 dan kerap melakukan hubungan suami istri di luar nikah.

“Keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel,” kata Wakapolda Jatim melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam.

Dari hasil hubungan tersebut, Novia Widyasari sempat 2 kali hamil, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

“Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan,” jelasnya.

“RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri,” tegas Wakapolda Jatim.

Bripda Randy terancam dipecat

Perbuatan melanggar hukum tersebut, ia katakan, secara internal melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.

Baca Juga: Tenggak Racun, Mahasiswi Mojokerto Meninggal di Dekat Makam Ayahnya

“Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (4/12/2021) malam.


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.