RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perkembangan zaman dan keterbukaan informasi serta persaingan Global memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain itu ada tantangan yang perlu diwaspadai dan bisa berdampak buruk bagi masa depan jika hal tersebut tidak di cermati.
Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Barat, Abdy Yuhana mengatakan, Nasionalisme menjadi salah satu kunci penting yang harus terus ditanamkan di hati generasi muda penerus bangsa, terlebih di Jawa Barat.
Mengingat di Jawa Barat lebih dari 50 persen populasi di wilayahnya merupakan Generasi Z, Generasi Y dan milenial yang sangat rentan terhadap paparan dari keterbukaan informasi dan globalisasi.
Menurutnya, nasionalisme adalah satu paham yang mencintai negara dan bangsa. Nasionalisme menjadi salah satu syarat penting yang perlu dijaga
“Kedepan kita akan menghadapi berbagai tantangan seperti disrupsi, ada revolusi 4.0 dimana informasi itu menjadi sangatlah penting, tidak ada batasnya, dan tekhnologi informasi akan cepat berkembang, dan persaingan global semakin kuat, sehingga untuk mengantisipasi itu tentunya, cinta dan paham terhadap bangsa dan negara harus semakin kuat dan semakin kokoh, sehingga tanggung jawab untuk membangun bangsa dan negara, akan terus tersemai di seluruh komponen anak bangsa,” katanya. Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut Abdi mengungkapkan, sejumlah cara terus dilakukan oleh GMNI khususnya dalam meningkatkan kecintaan akan nasionalisme, yang menjadi pondasi penting dalam membangun, mengembangkan dan mempertahankan keutuhan, kesatuan serta persatuan NKRI.
“Pemanfaatan teknologi dalam memberikan edukasi khususnya tentang pentingnya rasa nasionalisme terus dilakukan mengingat, pemanfaatan tekhnologi saat ini akan lebih mudah di terima oleh generasi milenial, generasi Y dan Z terlebih kedekatan generasi itu akan media sosial terbilang sangat dekat,” ungkapnya.
Jika rasa nasionalisme dalam hati generasi penerus bangsa hilang, Abdi menegaskan, cita cita luhur para pendahulu bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan diamanati dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tidak akan terwujud, dan perpecahan akan menjadi hal mutlak yang bisa di dapati di tanah ibu pertiwi yang kita cintai.
“Tujuan kita dalam bernegara salah satunya memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat bangsa Indonesia, kemudian dalam konstitusinya juga diatur untuk memperkokoh bangsa dan negara Indonesia, jadi kemudian jika rasa cinta tanah air ini bergeser, kepada paham paham lain, itu akan memicu kepada disintegrasi bangsa dan disntegrasi sosial yang berujung kepada perpecahan,” pungkasnya.