RADARBANDUNG.id, KARAWANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo, menegaskan kepada semua jajarannya untuk tidak ada praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan serah terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Senin, (6/12/2021).
Sudjonggo menghadiri langsung pelaksanaan serah terima jabatan tersebut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto serta Kepala Kantor Imigrasi se-wilayah Jawa Barat.
“Saya ingatkan kepada semuanya bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, apalagi pungli, semua petugas wajib memberikan pelayanan secara tanggap, dengan prosedur yang jelas, selain itu harus santun dan tetap semangat dalam melayani masyarakat tetap mengedepankan pendekatan secara humanis,” kata Sudjonggo.
Baca Juga: Ratusan Notaris Dilantik, Ini Pesan Kakanwilkumham Jabar
Menurutnya, petugas harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan sesuai prosedur.
Selain itu jelaskan dengan baik dan santun mengenai hal- hal terobosan dan inovasi yang ada pada UPT di Kemenkumham.
“Kita jadikan sebagai best practices standar pelayanan, sehingga kita dapat memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memiliki standar pelayan prima”, tutur Sudjonggo.
(c2)