RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi salahsatu lembaga pemerintah paling informatif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Apresiasi ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2021.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, keterbukaan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sudah menjadi komitmen awal Pemkot Bandung. Terkait layanan informasi ini, dilaksanakan secara serius oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ikhtiar kita ini ternyata diapresiasi oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini sudah benar dan mudah mudahan ke depan bisa kta terus tingkatkan,” kata Yana usai menerima penghargaan di Gedung Sate, Senin, (6/12/2021).
“Karena memang sebagaimana tadi disampaikan Pak Gubernur, sebagai pemerintah yang diberi amanah oleh rakyat harus memberikan informasi seluas-luasnya dan setranspran-transparannya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Guna meningkatkan layanan ini, Yana terus mendongkrak semua OPD bisa memaksimalkan kemudahan akses secara digital. Terlebih mengingat dengan adanya pandemi Covid-19, maka pelayanan secara daring sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan kami bisa terus bisa mengembangkan apapun untuk kemudahan. Karena saat ini telepon genggam sudah menjadi hal lazim bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun itu cukup di rumah atau dimanapun melalui aplikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Resmikan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Begawan
Lebih lanjut Yana mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan akses informasi dari berbagai sumber milik pemerintah. Hal ini guna melawan penyebaran informasi hoaks di tengah masyarakat.
“Tentunya untuk menangkal berita hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya, tolong mengakses kanal-kanal informasi milik pemerintah, yang tentu saja sudah tersaring validitas dan kebenaran beritanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menuturkan seluruh OPD di Kota Bandung sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan hingga ke level kelurahan, serta dimiliki juga oleh sekolah dan puskesmas.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Kendati PPID unit di KOta Bandung jumlahnya banyak, namun bimbingan dan arahan dari Diskominfo sebagai PPID utama selalu dilakukan. Termasuk responsif dalam melakukan pendampingan dan pengkoordinasian layanan informasi.
“Setiap ada permohonan informasi kita selalu menjawab dan menyurati OPD yang diminta informasinya. Kalau ada sengketa informasi kita yang mendampingi mereka, sehingga informasi itu jelas terbuka atau tertutup,” kata Yayan.