RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pada hari Kamis (1/12) terjadi pergantian Direksi PTPN VIII oleh pemegang saham Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) secara video conference. Mohammad Yudayat resmi digantikan oleh B. Didik Prasetyo untuk mengisi jabatan Direktur PTPN VIII.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara I Nomor: SK-370/MBU/12/2021 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/220/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII.
Mohammad Yudayat, Direktur PTPN VIII periode 2020-2021 menyatakan pengangkatan dan pemberhentian pejabat di BUMN maupun anak perusahaan BUMN merupakan hal yang wajar dan sebagai dinamika dalam pengelolaan perusahaan.
“Saya harap proses Transformasi Bisnis PTPN VIII tetap berjalan sesuai dengan rencana dan seluruh potensi perusahaan dapat terus dikembangkan agar mencapai tujuan yang ditetapkan,” kata dia melalui siaran pers yang diterima.
Selama masa jabatannya, Mohammad Yudayat telah mencatat banyak prestasi dan gebrakan bagi PTPN VIII dalam bidang Keuangan, SDM maupun optimalisasi asset.