News

Mengadu Lahan Diserobot, Warga KBB Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Radar Bandung - 11/12/2021, 22:39 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Mengadu Lahan Diserobot, Warga KBB Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Wianto Leiman, warga KBB bersama pengacaranya menunjukkan salinan surat aduan terkait perkara hukumnya kepada Presiden Jokowi. (Foto/Istimewa)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wianto Leiman, warga Parongpong Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengirimkan surat berisi keresahan dan keluhan kepada Presiden Joko Widodo. Sebabnya, ia merasa menjadi korban mafia tanah.

Surat yang dikirim pada 1 Desember itu salinannya ditunjukan kepada media pada, Jumat (10/12). Isinya mengenai status kepemilikan tanah seluas 17 ribu meter persegi bersetifikat hak milik (SHM) dirinya sejak 1983 tiba-tiba diserobot oleh seseorang berinisial N.

N mengaku menjadi pemilik tanah dengan modal foto kopi tulisan tangan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari mantan suaminya.

Masalah mengenai kepemilikan tanah sempat berproses di Pengadilan Negeri (PN) Subang dan menyatakan bahwa Wianto menang. Hanya saja, pada tingkat banding hingga tingkat kasasi dia dinyatakan kalah meski sudah mengantongi bukti kepemilikan.

“Alasan-alasan dalam pertimbangan hukum untuk mengalahkan saya dan menghilangkan hak saya sangat tidak rasional dan bertentangan dengan fakta yang ada,” ungkap Wianto di Bandung, Jumat (10/12/2021).

Dengan masalah ini, rencananya untuk menjadikan lahan tersebut untuk kawasan industri menjadi terkendala. Saat ini, tidak ada investor yang ingin menanamkan modalnya karena menilai tanah bermasalah.

Ia menduga bahwa dirinya berhadapan dengan mafia tanah. Ditambah, putusan kasasi yang diajukannya dan dinyatakan ditolak telah diterbitkan secara online di web Mahkamah Agung (MA) sejak Juli 2021. Namun, salinan putusannya belum juga dikirimkan ke PN Subang. Sehingga dirinya belum bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Makanya, saya kirim surat ke Presiden karena saya enggak tahu lagi harus mengadu ke mana. Harus kemana lagi mencari keadilan,” ujarnya.

“Saya yakin kasus seperti yang saya alami berhadapan dengan mafia tanah ini banyak terjadi. Jika tak ada tindakan terhadap oknum-oknum nakal ini, tentu akan berdampak pada kepercayaan publik maupun investor dan menganggu iklim investasi,” tegas Wianto.

Sementara itu, Rangga Bayu Malela, selaku kuasa hukum Wianto menambahkan, saat Wianto dinyatakan menang di PN Subang, hakim menyatakan bahwa surat yang dibawa N, yang menyatakan tanah seluas 17.000 meter persegi itu milik suaminya tidak sah.

“Itu surat foto kopian biasa saja, berisi tulisan bahwa pernah beli tanah di sejumlah tempat. Oleh hakim PN Subang surat itu dinyatakan tidak sah karena yang aslinya tidak ada dan tidak diperkuat dengan saksi lain,” kata Rangga.

(dbs)


Terkait Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang
Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang

Seluruh nelayan di pesisir selatan Cianjur untuk tidak melaut hingga cuaca benar-benar membaik. Mereka juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk memberikan bantuan dan solusi jangka panjang atas musibah ini.

Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove  di HUT ke-393 Tasikmalaya
Jawa Barat
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya

RADARBANDUNG.ID, TASIKMALAYA – PT Telkom Indonesia melalui Kantor wilayah Priangan Timur, menjalankan komitmen pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam penanaman 10.000 mangrove di rangkaian HUT ke-393 Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini  dilaksanakan pada di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (26/7) dengan turut mengundang perwakilan Telkom, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam […]

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan
Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba, termasuk jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa […]

Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram
Jawa Barat
Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram

RADARBANDUNG.id – Memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Baitul Maal PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (YBM PLN UIP JBT) menggelar kegiatan Program Pesantren Muharram bertajuk Bina Iman dan Akhlak Generasi Bangsa di Pondok Pesantren Nuruz Dzolam, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Program ini menjadi wujud rasa syukur atas berkah dan rahmat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.