News

Perkosa 12 Santriwati, Herry Wirawan Diancam 15 Tahun Bui, Nurul Arifin: Bagi Saya Masih Kurang

Radar Bandung - 10/12/2021, 20:52 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Perkosa 12 Santriwati, Herry Wirawan Diancam 15 Tahun Bui, Nurul Arifin: Bagi Saya Masih Kurang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Qomaril Arifin mengecam kasus asusila yang dilakukan guru ngaji sekaligus pimpinan salah satu yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandung. Diketahui pelaku, Herry Wirawan (36) telah memperkosa belasan santri, bahkan beberapa diantaranya hamil dan melahirkan.

“Ini perbuatan bejat,” tegas Nurul, di Bandung, Jumat (10/12/2021).

Politisi Golkar itu menegaskan, perilaku bejat Herry Wiryawan harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Menurutnya, kejadian ini seperti ditutup-tutupi dan kemudian tidak ada penyesalan dari pelaku karena kejadiannya terus berulang.

“Korbannya ini anak-anak. Dibawah umur, santrinya sendiri.
Buat saya pelaku (Herry Wiryawan) harus dihukum seberat-beratnya. Kalau dalam KUHPidana, hukumannya 15 tahun penjara, tapi bagi saya itu kurang,” jelasnya.

Nurul melanjutkan, hukuman yang berat kepada pelaku harus diberikan lantaran selain merusak masa depan korban, menyakiti hati orangtua dan bahkan masyarakat luas juga mencoreng nama lembaga dimana ‘labelnya’ adalah Pondok Pesantren.

“Buat saya ini keterlaluan. Saya berharap aparat tidak pandang bulu, tidak pilih kasih, tidak dalam tekanan sehingga proses hukumnya bisa berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.

Nurul Arifin juga sangat menyayangkan, kenapa kasus ini baru terekspos dan ramai sekarang. Padahal kejadian ini sudah berlangsung sejak lama.

“Sekali lagi saya melihat ini ada upaya menutup-nutupi kasus. Harusnya aparat hukum tidak memberikan perlindungan kepada pelaku. Kalau ini kan seperti ada upaya untuk tidak memblow up kasus tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Oknum Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Dihukum Kebiri?

Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Nurul meminta lembaga pendidikan harus terbuka soal informasi anak didiknya. Sehingga orangtua bisa mengetahui kondisi anaknya.

“Lembaga pendidikan baik itu asrama, pesantren atau lainnya harus terbuka soal informasi anak didiknya. Jangan ditutup-tutupi dengan alasan apapun, agar orang tua mempunyai akses untuk memantau perkembangan anaknya,” paparnya.

Baca Juga: Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil: Biadab, Tidak Bermoral!

Terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Nurul berharap segera direalisasikan. Tujuannya, sambung dia, agar bisa menjaga anak didik ketika belajar baik itu di Ponpes, perguruan tinggi, sekolah atau dimanapun.

“Sudah saatnya RUU TPKS direalisasikan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.

(arh)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.