News

DPR: RUU TPKS Sudah Waktunya Disahkan

Radar Bandung - 14/12/2021, 19:27 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
DPR: RUU TPKS Sudah Waktunya Disahkan
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kasus asusila seorang guru Boarding School di Bandung terhadap 12 muridnya hingga melahirkan menyakitkan publik. Tak hanya Bandung, kasus pencabulan pun kembali terungkap di Cilacap yang dimana seorang guru Agama meruda paksa 15 siswi.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, para pelaku tidak hanya harus dijerat maksimal hingga kebiri untuk memutus mata rantai potensi pelecehan, tetapi juga harus dibatasi mobilitas fisik dan mobilitas sosialnya. Pasalnya, dampak perbuatan bejat pelaku merusak kondisi sosial para korban.

“Pelaku kejahatan kekerasan seksual harus menanggung beban jangka panjang, sebagai bentuk pertanggungjawaban jawaban sosial, karena korban kejahatan kekerasan seksual harus menanggung dampak jangka panjang,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin (13/11/2021).

Kasus asusila di Bandung pun kini disorot publik agar pengadilan memberi hukuman berat.

“Memang sangat memprihatinkan. Tetapi sebelum kita menyoroti dengan amarah menggunung, kita sadari dulu bahwa kejahatan pidana itu tanggung jawab pribadi, bukan lembaga,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, Farhan menilai, jadi momentum untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Kata Atalia Praratya

“Jadi momentum ini menjadi pas dengan upaya mempercepat pengesahan RUU TPKS karena akan menumbuhkan kesadaran hukum dalam pikiran kita, secara proporsional. Pihak yang perlu dihakimi adalah pelaku, bukan pesantren nya. Lalu bagaimana tanggung jawab lembaga tersebut? Dalam RUU TPKS ada pasal pemulihan korban, yang programnya melibatkan lembaga tempat kejadian, dalam hal ini pesantren tersebut,” paparnya.

“Artinya kesadaran hukum masyarakat sudah meningkat dan tidak ada alasan lagi menunda pengesahan RUU TPKS,” tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil soal Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

Farhan juga menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk hadir memberi perlindungan kepada para korban dengan intensif.

“Perlu kita apresiasi upaya DP3AKB Provinsi Jabar dan ibu Atalia Kamil yang gercep (gerak cepat) memberi perlindungan dan pemulihan korban, bahkan jauh sebelum kasus ini diangkat di media sosial. Perlindungan psikologis dan pemenuhan kesehatan ibu dan anak (yang masih di kandungan maupun yang sudah lahir) menjadi prioritas utama,” katanya.


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.