RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khususnya terhadap kasus pemerkosaan terhadap para santriwati yang dilakukan oleh HW.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kota Bandung, Selasa (14/12).
Ayu mengungkapkan, presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan telah menyampaikan pesan melalui Kementerian PPPA agar pelaku dapat ditindak tegas karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa.
Selain itu, agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat memberikan perhatian pada korban dalam kasus ini.
Dijelaskannya, Kementerian PPPA datang ke Kota Bandung untuk berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, dan membuktikan negara hadir memberikan keberpihakan dan kepentingan yang terbaik kepada korban.
“Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi penanganan kasus-kasus karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak dan tentu ini akan menjadi langkah-langkah penanganannya ke depannya,” ujarnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (14/12).
Ayu menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk mendampingi korban. Pihaknya pun mengapresiasi komitmen Kejati Jabar dalam penanganan perkara ini.
Ia mengingatkan apa yang dilakukan pelaku, termasuk kejahatan luar biasa, maka tentunya memerlukan energi yang luar biasa pula dalam penanganannya, termasuk bagi korban agar mendapat keadilan yang pasti dan semaksimal mungkin.
Baca Juga: Oknum Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Dihukum Kebiri?