RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka konsekuensi logis sebuah kebijakan desentralisasi adalah penyerahan kewenangan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Adanya kebijakan desentralisasi dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah tersebut, telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemerintah Daerah untuk membuat kebijakan daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan, meningkatkan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyerahan kewenangan kepada Pemerintah Daerah juga memberikan kesempatan bagi daerah untuk membangun struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya, tanggap (responsif) terhadap kepentingan masyarakat luas, memiliki sistem pemerintahan dan administrasi yang kompetitif, mengembangkan sistem manajemen pemerintahan yang efektif, meningkatkan efisiensi pelayanan publik di daerah, serta meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan dan akuntabilitas publik.
Menurut UU No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 1 ayat (13) menyebutkan bahwa pengertian Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitran, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan atau sosial.
Berlandaskan itu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 memiliki 13 inovasi daerah.
Berikut inovasi-inovasi tersebut beserta penjelasannya:
Kidung Jawara.
Katalog Inovasi Pembangunan Jawa Barat Juara atau bisa disebut dengan sebutan Kidung Jawara adalah inovasi yang berupa aplikasi berbasis web berfungsi untuk pengawalan inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat baik dari sisi Administrasi dan pemanfaatan.
Jadi Integrasi sistem informasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meliputi seluruh sistem informasi pengelolaan Inovasi Daerah sehingga pengerjaan akan lebih efektif dan efesien.
Sistem Pelaporan Keuangan dengan Software Accurate (Simpel Akur).
Sistem Pelaporan Keuangan dengan Software Accurate atau Simpel Akur adalah aplikasi berbasis web dan online agar tersedianya Laporan Keuangan melalui proses akuntasi berbasis software dengan lebih mudah dan cepat serta akurat.
Akselerasi Pengerjaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan Mengoptimalkan Microsoft Excel (Apel Raxcel).
Apel Raxcel dimaksudkan adalah microsoft excel file yang berisi rumusan dan template untuk dapat melaporkan LRA tepat waktu yang mempengaruhi efisiensi pembuatan LRA Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga membantu kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih efektif dan berkualitas yang mana sebelumnya dikerjakan secara manual tanpa adanya rumusan atau formula dalam file excelnya.