RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Ia dijadwalkan menyaksikan kerjasama antara BUMD Migas Hulu Jabar (MUJ) dan BUMD PEMA dalam bidang energi.
Acara dilaksanakan di Museum Tsunami Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sukaramai, Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (26/12). Dirut MUJ, Begin Troys pun akan menandatangi secara langsung kerjasama tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan kerjasama ini merupakan turunan dari kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Aceh yang juga akan ditandatangani besok.
Selain itu, Ridwan Kamil yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dijadwalkan menghadiri acara Temu Emil (Energi Milenial) dalam acara bertajuk MILENIAL BERSI(E)NERGI. Mereka akan membahas potensi energi kepada anak muda.
Isu energi menjadi perhatian Ridwan Kamil. Selain pemanfaatannya, salah satu fokusnya sebagai Ketua ADPMET adalah memperluas cakupan kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen.
Diketahui, hal itu diatur dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.
Di sisi lain, Pemda yang BUMD atau perusahaan perseroan daerahnya mendapatkan PI 10 persen bertugas mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah.
“Pertama, (PI 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas) adalah keadilan bagi daerah, jadi ini adalah hak dari daerah,” ujar Ridwan Kamil.