RADARBANDUNG.id- Penyidik Ditkrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith hari ini (3/1) dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya mengatakan Habib Bahar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan ada kemungkinan kliennya itu didampingi jemaahnya saat menjalani pemeriksaan hari ini.
Hal itu diungkapkan Aziz Yanuar sekaligus menjawab merespons salah satu eks pentolan FPI Sobri Lubis yang mengajak jemaah Habib Bahar mendampingi penceramah tersebut saat menuju Polda Jabar.
“Mungkin didampingi jemaahnya,” kata Aziz kepada JPNN.com, Senin.
Menurut Aziz Yanuar, perihal mendampingi atau tidak merupakan hak jemaah Habib Bahar.
“Terserah umat,” kata Aziz Yanuar.
Namun, Aziz Yanuar tidak berani memastikan Habib Bahar akan didampingi jemaahnya saat hendak menjalani pemeriksaan hari ini.
Termasuk saat ditanya mengenai jumlah massa yang akan mendampingi Habib Bahar, pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983, itu mengaku tidak tahu
“Kalau massa (saya) kurang paham. Kami enggak masuk ke domain massa,” kata Aziz Yanuar.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jawa Barat merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.