RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Seorang pria berinisial AF diamankan kepolisian lantaran dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Informasi terkait kasus ini viral di media sosial, dimana tampak foto seorang wanita dengan wajah lebam dan penuh luka.
Polisi pun telah mengamankan terduga pelaku KDRT di Bandung ini yang diketahui merupakan suami korban, setelah menerima laporan dan menindaklanjutinya, Minggu (2/1) malam tak lama setelah dugaan KDRT tersebut viral.
AF dijerat dengan sangkaan pasal tentang KDRT, pasal 44 UU 23/2004. Polisi saat ini masih meminta keterangan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan, inisial AF,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).
“Sudah kita amankan, dari komunikasi yang baik di antara pelaku dan keluarga, ia siap mempertanggungjawabkan dan sudah diamankan,” tandasnya. (ysf/dbs)