News

Cara Mengurus SIM Hilang Tanpa Ribet di Bandung

Radar Bandung - 10/01/2022, 13:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Mengurus SIM Hilang Tanpa Ribet di Bandung
Ilustrasi: Pelayanan SIM

Berikut ini cara mengurus saat Surat Izin Mengemudi (SIM) Kota Bandung yang Anda miliki hilang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- SIM wajib dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor. Namun, bisa saja SIM yang Anda miliki hilang atau rusak.

Bagaimana jika SIM hilang? Anda dapat mengajukan permohonan untuk penggantian SIM baru.

Berikut cara mengurus SIM yang hilang:

Langkah pertama saat mengurus SIM hilang yakni mendatangi kantor polisi terdekat. Di sana, buat surat keterangan kehilangan sebagai bukti pernah memiliki SIM.

Yang terpenting adalah data SIM yang hilang masih ada, dan masa berlaku SIM belum habis atau masih aktif.

Langkah selanjutnya, melansir laman Indonesiabaik.id, yakni mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat, dengan membawa KTP dan fotokopinya, fotokopi SIM lama (jika ada) serta surat kehilangan dari kantor polisi.

Selanjutnya, silakan ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap. Formulir dan dokumen yang dibawa tersebut kemudian diserahkan kepada petugas SIM untuk diperiksa.

Setelah semua beres, akan diminta mengikuti proses pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.

Tahap akhir dari cara mengurus SIM hilang ini ialah menunggu proses pencetakan. Petugas akan memberikan SIM baru setelah selesai dicetak.

Langkah-langkah mengurus SIM yang hilang:

1.Siapkan dokumen-dokumen persyaratan seperti berikut:

  • Surat kehilangan dari kepolisian terdekat (polres atau polsek)
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • Kartu Tanda Penduduk atau KTP baik yang asli dan fotokopi, dan
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter

2.Kemudian berangkat untuk mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat

3.Setelah itu akan disuruh untuk mengisi formulir pendaftaran. Isi dengan lengkap dan benar

4.Bawa semua dokumen dan formulir kepada petugas SIM untuk diperiksa

5.Kemudian akan diminta untuk melakukan proses pengambilan foto baru di tempat, sidik jari, dan tanda tangan

6.Tunggulah hingga proses pembuatan SIM baru selesai dicetak dan diberikan.

Baca Juga: Ujian Teori Pengajuan SIM di Polrestabes Bandung Bisa dari Rumah, Ini Caranya

Mengurus SIM Hilang atau Rusak di Kota Bandung

Sementara itu, demikian halnya saat mengurus SIM hilang di Kota Bandung, dikutip dari instagram @tmcpolrestabesbandung, tahapan untuk mengurus SIM dengan membuat surat keterangan hilang dari kepolisian (Polsek terdekat).

Kemudian membawa surat keterangan hilang yang sudah dibuat tersebut ke Satpas SIM Polrestabes Bandung untuk membuat print out di loket 7, dan proses pencetakan SIM di SIM keliling atau SIM outlet. (ysf)

Baca Juga:


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.