RADARBANDUNG.id- JAJARAN Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi menyebut penyanyi dangdut itu merupakan seorang perempuan berinisial VU.
“Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi saat dihubungi, Senin (10/1).
Akan tetapi, Budhi belum membeberkan secara detail siapa sosok berinisial VU itu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut siang ini.
“Nanti siang kami rilis di Polres,” tambah Budhi. (cr3/jpnn)
Baca Juga:
- Buku – Syarah Lagu Dangdut
- Dangdut Koplo Remix dan Melayu Diprediksi Jadi Tren 2021
- Seperti Kena Pelet, Biduan Dangdut Jadikan Siswa SMA Obat Awet Muda, Ada Ritual Saling Gigit