News

Bupati Ibu Kota Negara Baru Terjaring OTT KPK di Jakarta

Radar Bandung - 13/01/2022, 12:56 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Mas'ud Gafur. Foto Prokal

RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya menangkap Bupati Panajem Pasar Utara, Abdul Gafur Mas’ud saat berada di Jakarta.

Diketahui, Panajem Paser Utara merupakan daerah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melaui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2021).

Ia mengatakan, Bupati Abdul Gafur ditangkap bersama pihak lainnya di Jakarta. “Sekarang sudah diamankan di Gedung KPK, tapi ada juga yang di Kaltim,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tim bergerak pada Rabu malam hingga Kamis (14/1) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas’ud dan ruang Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara sudah disegel.

Rumah dinas Bupati di Jalan Unocal pun turut disegel KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara. Kasus terkait suap dan gratifikasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK melakukan giat tangkap tangan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).

Menelisik harta kekayaan Abdul Gafur dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (13/1), tercatat Abdul Gafur memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 36.725.376.075 atau Rp 36,72 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2021.

Politikus Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.